Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Ombudsman Serahkan Opini Penilaian Pelayanan Publik kepada 33 Kabupaten/Kota Se – Sumut

Redaksi 23/01/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

 

METRO24.CO, MEDAN – Usai menyerahkan opini penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kepada Pj Gubernur Sumatera Utara kemarin 22/01/24 di lantai 10 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jl. Diponegoro No 30 Medan, berikut hari ini Selasa 23/01/24 pukul 1p.00 Wib di jl. Asrama Medan Helvetia Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan opini penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayaan publik kepada 33 Kabupaten/Kota Se-Sumut tahun 2023.

Opini hasil pengawasan ini diserahkan langsung anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dan Pjs Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean.

Dalam opini kepatuhan pelayanan publik ini dirincinkan sebanyak 6 Kabupaten/Kota mendapat opini penilaian, Kualitas Sedang, yakni Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Nias Barat, Labuhanbatu.

15 daerah mendapat opini Kualitas Tinggi dan 12 daerah mendapat Kualitas Tertinggi.

Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan, dalam opini penilaian ini ada empat indikator yang menjadi acuan Ombudsman dalam menentukan penilaian.

“Tolak ukurnya kita ada empat indikator, ada input, proses, output sama pengelolaan pengaduan. Input itu termasuk didalamnya, misalkan ada kompetensi SDM, jadi kompetensi SDM atau penyelenggaran pelayanan publik ini mumpuni gak dengan tugasnya masing-masing, itu salah satu nilai, apakah mereka menguasai tentang prosedur layanan,” kata Dadan.

Kemudian, kata Dadan, dari sisi proses, Ombudsman menilai tentang prosedural layana publik. Lalu kemudian dari sisi input proses output, apakah hasil layanan itu sudah tercapai atau tidak.

“Jadi para pengambil kebijakannya kita nilai, kemudian pelaksana pelanayan publiknya kita nilai juga itu dari sisi input

Kemudian dari sisi proses, disana kita menilai tentang prosedur layanan dilaksanakan atau gak. Kemudian dari sisi input proses output nya, sudah tercapai atau tidak, itu dikembalikan ke indikator kinerjanya satker itu sendiri,” sebutnya.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan, dari sisi pengelolan pengaduannya, Ombudsman sebegai lembaga pengawasan mengutamakan tentang berjalan atau tidaknya pengawasan yang dilakukan.

“Pengaduannya bagaimana, jalan gak, termasuk aduan-aduan yang masuk di Ombudsman. Kemudian itu dikoreksi, diserahkan ke Pemda, jadi kita bukan banyak atau sedikitnya pengaduan, tapi pengaduan yang masuk itu diselesaikan dituntasakan atau tidak,” ungkapnya.

“Termasuk kepatuhan menjalankan prodak Ombudsman, karena Ombudsman ada tindakan korektif ada rekomendasi sejauh mana dilaksanakan, itu diantaranya penilian, kita objektif penilaiannya,” pungkasnya.(BES)

Terkait

Tags: Ombudsman

Continue Reading

Previous: Sesuai Perkiraan, Performa Gibran Sangat Apik di Debat Cawapres Kedua
Next: Ade Jona: Gibran Pantas Jadi Representasi Anak Muda Saat Ini 

Berita Lainnya

Reuni Akbar IKAL SMAN 6 Meriah, Jadi Wadah Silaturahmi dan Santuni Mantan Guru

Reuni Akbar IKAL SMAN 6 Meriah, Jadi Wadah Silaturahmi dan Santuni Mantan Guru

12/05/2025
Kapolrestabes Medan Pastikan Perayaan Hari Raya Waisak Aman

Kapolrestabes Medan Pastikan Perayaan Hari Raya Waisak Aman

12/05/2025
Polrestabes Medan Siapkan 277 Personel Amankan Perayaan Hari Raya Waisak 2025

Polrestabes Medan Siapkan 277 Personel Amankan Perayaan Hari Raya Waisak 2025

11/05/2025

TERKINI

Wakil Bupati Labura Pantau Seleksi CPPPK Tahap II di Medan  1

Wakil Bupati Labura Pantau Seleksi CPPPK Tahap II di Medan 

13/05/2025
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat  2

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat 

13/05/2025
Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta 3

Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta

13/05/2025
Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda 4

Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda

13/05/2025
Polres Labuhanbatu Gelar Razia Peremanisme yang Mengatasnamakan Ormas di Rantauprapat 5

Polres Labuhanbatu Gelar Razia Peremanisme yang Mengatasnamakan Ormas di Rantauprapat

12/05/2025
Ops Pekat Toba 2025, Satreskrim Polres Tanah Karo Ciduk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban 6

Ops Pekat Toba 2025, Satreskrim Polres Tanah Karo Ciduk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban

12/05/2025
Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas 7

Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas

12/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.