Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Pansus PAD DPRD Deliserdang akan Bongkar dan Penjarakan Mafia Pajak

Redaksi 05/05/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Teks foto : Junaidi, Wakil Ketua Pansus PAD Deliserdang

 

METRO24.CO, LUBUK PAKAM – Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) DPRD Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) akan membongkar dan penjarakan mafia pajak karena sudah merugikan PAD hingga ratusan milyar lebih.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Pansus Junaidi didampingi Ilham Pulungan (Sekretaris), Paian Purba, Zulamri, Bayu Anggara, Benyamin Ginting, Antony Napitupulu, Tubagus Nurul Amin, Bongotan Siburian dan Ikhwanul (anggota) usai rapat pada Senin (28/4/2025) lalu.

“Target PAD Deliserdang yang ditetapkan DPRD dari dulu sampai sekarang tidak pernah tercapai karena ada kejahatan dan mafia pajak di daerah ini. Dan itu sudah mendarah daging,” ujarnya.

Tambah Junaidi, anggota DPRD Deliserdang dari Partai Hanura ini, potensi PAD Kabupaten Deliserdang luar biasa dan tak jauh beda dari Kota Medan.

“Dengan potensi Deliserdang seharusnya PAD murni bisa mencapai Rp 3 triliun kalau betul betul serius dikerjakan. Namun realisasinya hanya mampu sekitar Rp 700 hingga 800 miliar. Dan di Deliserdang ada 12 potensi tinggi untuk sektor pajak,” tambah Junaidi.

Setelah dua minggu bekerja dan memanggil WP serta kunjungan ke lapangan, pihaknya terkejut dengan permainan oknum-oknum dan para pengusaha dalam menggelapkan pajak.

“Dari hasil temuan kami di lapangan, salah satu yang sering menggelapkan pajak adalah restoran,” terang Junaidi.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), banyak belum masuk dalam SPPT pajak. Misalnya luas tanah yang tertera di sertifikat tidak sesuai dengan Luas tanah di SPPT pajak bumi dan NJOP buminya tidak sesuai dengan lokasi tanah.

Contohnya, ada perusahaan di Deli Serdang yang nilai NJOP-nya seharusnya Rp 3 sampai Rp 5 juta permeter tapi di SPPT pajak hanya Rp 600 ribuan permeter dan ini jelas mafia pajak.

Dan ada di SPPT pajak tidak dimasukkan bangunan. “Padahal ketika kami kunjungan ke lapangan perusahaan itu sudah berdiri bangunan megah dan mewah dan sudah puluhan tahun dibiarkan seakan-akan ada pembiaran yang menyebabkan kebocoran PAD yang cukup tinggi di Deli Serdang,” jelasnya

Juga ditemukan bangunan megah dan mewah yang tidak memiliki IMB / PBG yang ini jelas menimbulkan kerugian.

“Dan parahnya lagi, banyak perusahaan yang membeli lahan baru milik warga sengaja tidak membalik namakan atas nama perusahaan karena takut terbebani pajak jual beli atau BPHTB dan nilainya ratusan milyar,” jelasnya lagi.

Junaidi mengingatkan kepada pengusaha di Deli Serdang jangan main-main dengan pajak karena ini pelanggaran dan penggelapan serta dikenakan pidana berlapis.

“Kami akan memanggil perusahaan atau pengusaha untuk RDP lalu meninjau lokasi. Jika ada temuan kami panggil RDP lagi dan keluarkan rekomendasi,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Pansus PAD Dr.Misnan Aljawi,SH.MH ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya banyak menemukan temuan-temuan di lapangan tentang kebocoran PAD di Deli Serdang dan tidak rahasia umum lagi.

“Kami akan terus bekerja dan turun kunjungan ke lapangan untuk memaksimalkan kenaikan PAD Deli Serdang yang potensinya luar biasa,” ujarnya.

Tambah Dr.Misnan Aljawi,SH.MH, ketika PAD naik maka program Pemkab Deli Serdang bisa berjalan dengan baik, visi misi Bupati Deli Serdang pasti akan bisa terlaksana.

“Pansus PAD siap bekerja sama dan siap membantu Pemkab Deli Serdang untuk menggenjot kenaikan PAD,” terangnya. (Siddik)

Terkait

Tags: Dprd deli serdang

Continue Reading

Previous: Pandam I/BB Tegaskan Dukungan TNI untuk Pembangunan Daerah
Next: Tak Tersentuh Aparat Penegak Hukum, Terbul Entertainment Diduga Sarang Narkoba

Berita Lainnya

Polemik Pembahasan KUA PPAS P-APBD Dipercepat, Pimpinan Harap Bupati Kerja Sesuai Aturan 

Polemik Pembahasan KUA PPAS P-APBD Dipercepat, Pimpinan Harap Bupati Kerja Sesuai Aturan 

09/07/2025
Bupati Deliserdang Harus Faham Mekanisme Alur Pembahasan KUA PPAS P APBD

Bupati Deliserdang Harus Faham Mekanisme Alur Pembahasan KUA PPAS P APBD

09/07/2025
Sakit Tak Kunjung Sembuh, Pria Tua Gantung Diri

Sakit Tak Kunjung Sembuh, Pria Tua Gantung Diri

08/07/2025

TERKINI

Pilih Jalan Damai, Kejati Sumut Selesaikan 6 Kasus Lewat Restorative Justice 1

Pilih Jalan Damai, Kejati Sumut Selesaikan 6 Kasus Lewat Restorative Justice

09/07/2025
Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Klinik Rutan Medan Siapkan Garda Terdepan Pelayanan WBP 2

Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Klinik Rutan Medan Siapkan Garda Terdepan Pelayanan WBP

09/07/2025
Terkait Kematian Ilham, Kuasa Hukum Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Ke Poldasu 3

Terkait Kematian Ilham, Kuasa Hukum Laporkan Kasus Dugaan Pembunuhan Ke Poldasu

09/07/2025
Jago Merah Mengamuk di P.Sidimpuan, Lima Kios Ludes Terbakar 4

Jago Merah Mengamuk di P.Sidimpuan, Lima Kios Ludes Terbakar

09/07/2025
Dengan Modus Transito Menyembunyikan Dalam CPU Komputer, Polres T.Balai Ungkap Kasus 7,5 Kg Sabu 5

Dengan Modus Transito Menyembunyikan Dalam CPU Komputer, Polres T.Balai Ungkap Kasus 7,5 Kg Sabu

09/07/2025
Nelayan Yang Jatuh Tenggelam di Perairan Sei Berombang Berhasil Dievakuasi Sat Pol Airud Polres Labuhanbatu  6

Nelayan Yang Jatuh Tenggelam di Perairan Sei Berombang Berhasil Dievakuasi Sat Pol Airud Polres Labuhanbatu 

09/07/2025
Polemik Pembahasan KUA PPAS P-APBD Dipercepat, Pimpinan Harap Bupati Kerja Sesuai Aturan  7

Polemik Pembahasan KUA PPAS P-APBD Dipercepat, Pimpinan Harap Bupati Kerja Sesuai Aturan 

09/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.