
METRO24.CO, TAPSEL – Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Amborlang, Kelurahan Rianiate, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pelaku yang diamankan adalah S. Anwar Dongoran (43), seorang petani asal Desa Malombu, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pria kelahiran Gunung Baringin ini diketahui sering membeli sawit masyarakat dengan cara menukar narkotika jenis sabu.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE, MM, menjelaskan, Kamis (15/05/25) penangkapan berawal dari informasi warga mengenai maraknya peredaran sabu. Kemudian Polsek Batang Toru melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 16.00 WIB, polisi memberhentikan sebuah mobil L300 Mitsubishi hitam dengan nomor polisi BM 8299 PF yang dicurigai membawa narkoba.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu yang disembunyikan di bak belakang mobil, terselip di antara muatan kelapa sawit.
Pelaku S. Anwar Dongoran secara terbuka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, diperoleh dari seseorang bernama Darwin (yang masih dalam penyelidikan).
S. Anwar membeli 20 gram sabu yang kemudian dibagi menjadi beberapa paket kecil untuk dijual kembali dengan harga sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta per paket.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa, Kotak rokok berisi plastik assoy merah dengan 3 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 6,13 gram.
Dan 1 bungkus plastik klip sedang berisi 3 plastik bening kecil dengan sabu seberat 0,34 gram,1 unit handphone Vivo warna silver serta 1 unit mobil L300 Mitsubishi hitam dengan nomor polisi BM 8299 PF.
Kasi Humas Polres Tapsel menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Tapanuli Selatan.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Diharapkan masyarakat dapat turut serta memberikan informasi yang membantu aparat dalam pengungkapan kasus serupa,” ujar Kasi Humas.
Pengungkapan ini menambah daftar keberhasilan Polres Tapanuli Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya dari ancaman narkoba.
Aparat terus mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap praktik jual beli narkoba yang merusak generasi muda. (Irul Daulay)