Pelaku Curas Ditangkap, Korban: Terimakasih Kepada Kapolsek Delitua

 

METRO24.CO, DELITUA — Polsek Deli Tua berhasil ungkap kasus serta penangkapan 1 orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku di 2 lokasi yakni, Komplek PLN Jalan Brigjen Zein Hamid Kelurahan. Titi Kuning Kecamatan Medan Johor kejadiannya hari Sabtu, 17 Agustus 2024 sekira pukul 05.00 Wib dan di depan Asrama Haji Medan Jalan AH Nasution Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor, pada hari Rabu 4 September 2024 sekira pukul 04.30 wib.

Korban adalah Gunawan Bakti (46) Wiraswasta, warga Jalan Pasar senen No.38 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun dan Banu Wira Baskara (30) Ustadz dan Ojek Online (Ojol), warga Jalan bunga pancur IX Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Deli Tua Kompol Dedi Dharma menjelaskan, Sabtu, (17/8/2024) sekira pukul 05.00 Wib korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy miliknya. Tiba-tiba 3 orang pelaku menggunakan sepeda motor langsung memepet dan menendang korban kemudian korban berhenti lalu pelaku turun dari sepeda motornya dan langsung mengeluarkan sajam serta menyuruh korban menyerahkan sepeda motor miliknya. Karena takut, korban menjatuhkan sepeda motornya kemudian pelaku mengambil sepeda motor tersebut lalu pergi meninggalkan korban.

Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Delitua, ungkap Kompol Dedi. Selasa (10/9/2024).

Pada hari Rabu (4/9/2024) sekira pukul 04.30 wib, korban hendak pulang kerumahnya menggunakan sepeda motor honda Vario melalui Jalan A.H Nasution dan tepat didepan Asrama Haji Medan dipepet empat orang pelaku mengendarai 2 sepeda motor lalu mencabut kunci sepeda motor korban, dan korban melakukan perlawanan namun 2 pelaku lainnya datang menggunakan sepeda motor melayangkan senjata tajam jenis parang kearah korban akan tetapi korban berhasil menghindar kemudian pelaku mengambil serta membawa sepeda motor korban, selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Delitua, bebernya.

Kemudian, pada Sabtu (7/9/2024) sekira pukul 14.00 Wib, 1 pelaku berhasil ditangkap Polsek Deli Tua di Jalan Brigjen Katamso Kecamatan Medan Kota. Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial RN (21) Tidak bekerja, Jalan B. Zein Hamid Kecamatan Medan Johor.

Data yang dihimpun wartawan Selasa (10/9/2024) siang menyebutkan pada hari Sabtu (7/9/2024) sekira pukul 10.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar SH MH melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian kekerasan pengendara sepeda motor yang terjadi didepan Asrama Haji Medan.

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku RN dan keberadaannya di TKP. Selanjutnya menuju dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan interogasi.

Pelaku Rehan alian RN mengatakan telah melakukan curas di Jalan AH Nasution didepan Asrama Haji Medan bersama dengan E dan temannya. Kemudian petugas melakukan upaya pencarian barang bukti yang dipergunakan serta pelaku lainnya. Ketika dilakukan pengembangan, RN melakukan perlawanan terhadap petugas serta berupaya melarikan diri.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Deli Tua memberikan 2 kali tembakan peringatan namun tidak diindahkan, lalu Tim melakukan tembakan dengan tegas dan terukur terhadap pelaku dibagian kaki lalu Tim membawa pelaku ke rumah sakit Bhayangkara guna dilakukan perobatan medis serta selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Delitua guna proses lanjut, tukasnya. (win)