METRO24.CO, SERGAI – Gerak cepat, Pemasok barang Haram, pelaku Penyerangan Petugas Sat Narkoba Polres Sergai berhasil diamankan Jumat (15/11) sekitar pukul 03.30 di Gg. H. Syafii Dusun I Dalu Sepuluh A KecamatanTanjung Morawa Kab. Deli Serdang
Tersangka berinisial M I Als A P, 28 thn, Lk, warga Dsn IV Pantai cermin Kiri Kec. Pantai cermin Kab. Serdang bedagai.
Dari Pelaku barang bukti 3 (tiga ) buah plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat Brutto 9, 25 gram, Uang Rp. 35 ribu, 5 helai plastik klip transparan ukuran sedang kosong, plastik klip kosong ukuran besar dan timbangan elektrik.
Menindak lanjuti hasil interogasi dari tersangka terdahulu ILMIYADI ( sudah tertangkap ) dimana tersangka memperoleh narkotika jenis sabu sabu dari terduga tersangka berinisial M I Als A P, berdasarkan keterangan tersangka tersebut team melakukan pencarian terhadap terduga tersangka M I yang diperoleh informasi dimana tersangka sedang berada di daerah Tanjung Morawa kemudian team kembali melakukan penyelidikan secara mendalam.
Kemudian team kembali memperoleh informasi tentang keberadaan terduga tersangka di salah satu rumah kontrakan yg terletak di Gg. Syafi’i Dalu sepuluh A dengan cepat team langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan berhasil menemukan tersangka beserta barang bukti narkotika lainnya dimana pada saat dilakukan penggeledahan didampingi oleh kakak kandung tersangka.
Dari hasil interogasi dilapangan dimana tersangka memperoleh narkotika tersebut dari temannya berinisal Y (belum tertangkap) warga Percut Sei tuan Kab. Deli Serdang
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK., MH., yang diwakili oleh Kasat Narkoba Polres Sergai AKP IWAN HERMAWAN membenarkan bahwa pada saat penangkapan terhadap tersangka tim sat narkoba juga berhasil menemukan barang bukti narkotika lainnya yang dimana ia langsung menjelaskan mendapat barang tersebut dari temannya berinisal Y yang pada saat ini sedang dalam penelusuran, ketika dilakukan penggeledahan terduga terasangka M I Als A P sedang tinggal oleh kakak kandungnya, kemudian tersangka di boyong ke Mapolres Sergai. (MS)