Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Pelaku Pembobol Rumah di Kuala Ditangkap Polisi

Redaksi 19/01/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

 

METRO24.CO, LANGKAT – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Langkat berhasil menangkap dua tersangka pembobol rumah kosong di Desa Namo Mbelin, Kec. Kuala, Kab. Langkat. Kedua pelaku ditangkat setelah korban membuat laporan pengaduan ke pihak kepolisian.

Dijelaskan Fransius Sembiring (41) aksi pembongkaran rumahnya terjadi pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024 sekira pukul 05.30 WIB. Saat itu korban beserta keluarganya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong karena sedang berliburan ke Kabupaten Samosir.

Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil menguras isi dalam rumah seperti 2 unit laptop, 1 unit handphone, 1 buah mouse, 1 unit kamera Sony, sepasang anting-anting emas, uang kontan sebanyak Rp 35.000.000 yang terletak di dalam lemari kamar tidur. Dan uang pecahan sekitar Rp 15.000.000 yang berada dalam 5 buah celengan di kamar tidur juga lenyap dibawa kabur pelaku.

Usai mendapat laporan, tim Opsnal Polres Langkat segera melakukan penyelidikan dan pengembangan. Hasilnya, pada hari yang sama, tim berhasil menangkap RA (20) di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala. Kemudian, pengembangan lebih lanjut mengarah pada penangkapan DDS (32) di Dusun Buah Apam, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Saar diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian tersebut. Setelah penangkapan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kuala Polres Langkat untuk proses hukum selanjutnya.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan, termasuk kasus pembobolan rumah. Kerja keras tim Reskrim Polres Langkat memberikan pesan jelas bahwa pelaku kejahatan tidak akan dibiarkan berkeliaran dan merugikan warga,” kata Kapolres Langkat Polda Sumut, AKBP Fasial Rahmat HS, S.I.K., S.H., M.H. (bay)

Terkait

Tags: Pembobol rumah

Continue Reading

Previous: Polsek Siantar Utara Amankan Pelaku Penggelapan Sepedamotor 
Next: Polres Langkat Gagalkan Penyelundupan 32 Kilo Ganja, 3 Pelaku Diamankan

Berita Lainnya

Pemilik Akun Chanel Publik Dilaporkan Ke Polisi

Pemilik Akun Chanel Publik Dilaporkan Ke Polisi

15/05/2025
Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan 

Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan 

14/05/2025
Timsus Bentukan Kapolres Labuhanbatu Kembali Berhasil Menciduk Pengedar Narkoba  

Timsus Bentukan Kapolres Labuhanbatu Kembali Berhasil Menciduk Pengedar Narkoba  

14/05/2025

TERKINI

Pemilik Akun Chanel Publik Dilaporkan Ke Polisi 1

Pemilik Akun Chanel Publik Dilaporkan Ke Polisi

15/05/2025
GAMKI Sumut Resmi Dilantik, Bobby Nasution: Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi 2

GAMKI Sumut Resmi Dilantik, Bobby Nasution: Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi

15/05/2025
Sekolah Lima Hari Dinilai Efektif, Sabtu Jadi Waktu Berkualitas untuk Siswa dan Keluarga 3

Sekolah Lima Hari Dinilai Efektif, Sabtu Jadi Waktu Berkualitas untuk Siswa dan Keluarga

15/05/2025
Pemerintah Labura Salurkan Bantuan Sosial Kepada korban Tertimpa Pohon di Marbau 4

Pemerintah Labura Salurkan Bantuan Sosial Kepada korban Tertimpa Pohon di Marbau

15/05/2025
Bupati Baharuddin Siagian Lepas Keberangkatan 274 Jama’ah Calon Haji Asal Kabupaten Batubara 5

Bupati Baharuddin Siagian Lepas Keberangkatan 274 Jama’ah Calon Haji Asal Kabupaten Batubara

14/05/2025
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan 6

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan

14/05/2025
Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan  7

Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan 

14/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.