Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Pelaku Penikaman Khair di Stabat Akhirnya Ditangkap Polisi

Redaksi 27/12/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, LANGKAT – Tim Ops Reskrim Polsek Stabat akhirnya berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap seorang warga bernama Hafizh Khair di Jalan Penerangan, Link II, Kel. Stabat Baru, Kec. Stabat, Kab. Langkat, Jumat (27/12/2024) siang. Adalah Hendra (38) warga Jalan Penerangan, Link II, Kel. Stabat Baru, Kec. Stabat, Kab. Langkat Sumatera Utara pelaku penikaman yang kini sudah ditahan di kantor polisi.

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan korban sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/153/XIl/2024/SPKT Polsek Stabat/Polres Langkat Polda Sumut, tanggal 06 Desember 2024. Dalam laporannya korban mengaku menjadi korban penikaman yang dilakukan pelaku.

Kejadian berawal saat korban singgah di rumah temannya Rizki seusai pulang dari melaksanakan sholat Jumat. Disana korban didatangi oleh Hendra bersama Elang pelaku lainnya yang menyuruh korban untuk keluar dari rumah tersebut.

Entah masalah apa, korban pun memilih untuk menghindar dan pergi meninggalkan rumah temannya tersebut. Sesampainya menuju arah Jalan Palang Merah Stabat diam-diam korban diikuti oleh pelaku.

Lalu, setelah korban berhenti, pelaku langsung menghajar korban dengan memukulkan helm di wajah korban. Tak selesai sampai disitu, korban yang berusaha kabur kembali dikejar pelaku.

Sesampainya di Jalan Penerangan kedua pelaku kembali menyerang korban dengan cara memukulinya pakai tangan. Saat itu Elang yang membawa.pisau kecil langsung menikam korban di bagian punggungnya beberapa kali.

Korban dalam keadaan terluka koyak pada bagian punggungnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Surya Stabat. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stabat untuk dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Usai membuat laporan, Kapolsek Stabat memerintahkan Kanit Reserse Polsek Stabat Ipda Nico Calvin SH untuk melakukan penangkapan berdasarkan bukti permulaan yang cukup terhadap seseorang yang mengaku bernama Hendra. Hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Stabat. (bay)

Terkait

Tags: Pelaku penikaman

Continue Reading

Previous: Kasus Narkoba Meningkat 39,5 Persen di Kota Binjai
Next: Dirwatkeshab dan Kadivpas Kunjungi Rutan Medan, Pastikan Pelayanan Kesehatan dan Rehabilitasi Optimal

Berita Lainnya

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

12/07/2025
Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

12/07/2025
Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

12/07/2025

TERKINI

34 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka Akibat Angin Puting Beliung  1

34 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka Akibat Angin Puting Beliung 

13/07/2025
Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum  2

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

12/07/2025
Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman  3

Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

12/07/2025
Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta  4

Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

12/07/2025
Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan 5

Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan

12/07/2025
Hidayat Riadi Manik SH Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Aceh Singkil 2025–2029 6

Hidayat Riadi Manik SH Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Aceh Singkil 2025–2029

12/07/2025
Mantan Sekda Aceh Singkil Azmi Dimutasi Jadi Staf 7

Mantan Sekda Aceh Singkil Azmi Dimutasi Jadi Staf

12/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.