Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Pemegang Saham PT. Bank Sumut Perpanjang Jabatan Direksi, MARAK Apresiasi Pj. Gubsu Perpanjang Masa Jabatan Eksir dan Acip 

Redaksi 26/08/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, MEDAN – Pemegang saham PT. Bank Sumut memperpanjang masa jabatan 2 direksi yang Oktober 2024 ini berakhir. Padahal, agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebenarnya mengagendakan pemberhentian keduanya.

Kedua direksi Bank Sumut itu adalah Hadi Sucipto alias Acip, dan Eksir. Tetapi keduanya kembali dipercaya pemegang saham untuk diperpanjang, pada Kamis 22 Agustus 2024.

RUPS saat itu beragendakan perubahan susunan pengurus, melakukan penjaringan 2 direksi, serta penyesuaian sistem dan prosedur penjaringan dewan komisaris, dewan pengawas syariah, dan direksi Bank Sumut.

“Sebenarnya dalam agenda RUPS itu kedua direksi itu mau diberhentikan karena akan berakhir masaa tugasnya, namun itu semua berubah. Saya apresiasi pemagang saham khususnya Pj. Gubsu Agus Fatoni yang berpikir objektif menjelang Pilgubsu 2024,” ungkap Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon di Kopi Medan, Senin 26 Agustus 2024.

RUPS Bank Sumut dipimpin oleh Pj. Gubsu Agus Fatoni mewakili Pemerintah Provinsi sebagai pemegang saham perioritas (PSP), didampingi oleh Komisaris Utama Non Independen Bank Sumut Afifi Lubis, dan Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Wazdi.

Hadir pula kepala daerah dari 33 kabupaten kota yang juga pemegang saham Bank Sumut.

Menurut Arief, perpanjangan masa jabatan Eksir dan Acip sangat tepat dilakukan oleh pemegang saham. Di mana saat ini Bank Sumut membutuhkan direksi yang pengalaman dalam kondisi performasi yang menurun.

“Direktur Pemasaran Bank Sumut Hadi Sucipto dan Direktur Kepatuhan Eksir diperpanjang untuk 1 periode masa jabatan atau 4 tahun. Kedua orang ini saya katakan “ruh” Bank Sumut. Jika tidak diperpanjang, saya tidak tahu apa yang terjadi. Sudah tepat pemegang saham memperpanjang mereka berdua,” kata Arief.

Para pemegang saham juga menyetujui pengusulan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S. Trinugroho sebagai Calon Komisaris non independen. Pengusulan itu akan diproses penilaian kemampuan fit and proper test oleh OJK.

Selain itu, RUPS Bank Sumut juga memberhentikan dengan hormat Afifi Lubis dari jabatannya sebagai Komisaris Utama non independen. Begitu juga membatalkan penjaringan 2 direksi, yaitu direktur pemasaran dan direktur kepatuhan Bank Sumut.

“Di luar dugaan semua RUPS Bank Sumut itu terjadi. Agenda pemberhentian 2 direksi batal, malah komut non independen yang diberhentikan. Sangat tepat kebijakan pemegang saham dalam rapat, mungkin sudah terbaca oleh pemegang saham khususnya Pj. Gubsu Agus Fatoni,” tandas Arief Tampubolon. (sidik)

Terkait

Tags: Bank sumut

Continue Reading

Previous: AHU Pengusaha Bengkel Tri Jaya Tembok Sepadan Sungai Belawan, Langgar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 
Next: Masyarakat Sipil Sumatera Utara Gelar Aksi di DPRD Sumut, Ini Tuntutannya

Berita Lainnya

STIM Sukma Sukses Gelar SEDiC 2025, Cetak Generasi Muda Berjiwa Wirausaha

STIM Sukma Sukses Gelar SEDiC 2025, Cetak Generasi Muda Berjiwa Wirausaha

12/07/2025
Forwakum Sumut Berikan Cenderamata kepada Muttaqin Harahap sebagai Bentuk Sinergi atas Promosi Jabatan

Forwakum Sumut Berikan Cenderamata kepada Muttaqin Harahap sebagai Bentuk Sinergi atas Promosi Jabatan

11/07/2025
Renovasi PN Medan Telan Rp17,6 Miliar, Tender dan Proyek Diatur dari Pusat

Renovasi PN Medan Telan Rp17,6 Miliar, Tender dan Proyek Diatur dari Pusat

11/07/2025

TERKINI

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum  1

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

12/07/2025
Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman  2

Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

12/07/2025
Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta  3

Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

12/07/2025
Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan 4

Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan

12/07/2025
Hidayat Riadi Manik SH Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Aceh Singkil 2025–2029 5

Hidayat Riadi Manik SH Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Aceh Singkil 2025–2029

12/07/2025
Mantan Sekda Aceh Singkil Azmi Dimutasi Jadi Staf 6

Mantan Sekda Aceh Singkil Azmi Dimutasi Jadi Staf

12/07/2025
Yayasan Universitas Labuhanbatu Memberikan Hadiah Ibadah Umroh Kepada Beberapa Dosen dan Staf 7

Yayasan Universitas Labuhanbatu Memberikan Hadiah Ibadah Umroh Kepada Beberapa Dosen dan Staf

12/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.