Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Pemilik Akun Chanel Publik Dilaporkan Ke Polisi

Redaksi 15/05/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, BINJAI – Diduga melakukan pencemaran nama baik beserta fitnah. Pemilik akun Facebook Chanel Publik dilaporkan ke Polres Binjai, Nomor: LP/B/259/V/2025/SPKT/POLRES BINJAI, Rabu (14/5/25) malam.

Laporan itu dibuat Textian Taufan Khan (44), warga Jl. Padang, Kel. Rambung Dalam, Kec. Binjai Selatan. Dirinya merasa telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya, di media sosial Facebook.

Adapun bentuk laporan tersebut, adanya dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik, yang diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27
A Juncto Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Sementara itu pihak yang dilaporkan yakni, DSR alias Umi Riya, dan A. Daulay, serta pemilik akun Facebook, atas dugaan tindak pidana melalui media elektronik, serta pemilik akun Facebook “Chanell Publik”.

Laporan ini bermula, ketika akun Chanell Publik
mengupload Video di akun Facebooknya sebagai Reel dengan tulisan “PREMAN BAYARAN MENYERANG PARA SANTRI DI
KOTA BINJAI”.

Lalu, posting itu mendapat komentar dari pemilik akun atas nama Desri Desriyani, ” Video terakhir itu dirumah saya, pondok pesantren Salman Al Farisi pondok putri yang di Bonjol. Yang baju hitam namanya topan textian bersama 3 orang preman
datang ke pondok kami dan langsung menampar suami saya (ust.Alpan daulay) tapi dia bebas merdeka tanpa dihukum. perlukah hastag lapor TNI?”.

Berdasarkan postingan dan komentar tersebut, korban Textian Taufan merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, kemudian
datang ke Polres Binjai untuk membuat Laporan Pengaduan. ” Saya buat laporan ini karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baik saya. Dan perlu diketahui saya ini masyarakat biasa bukan pareman, ” kata Taufan.

Kasat Reskrim Polres Binjai Iptu Rino Hariyanto, membenarkan telah menerima laporan dari korban. ” Sudah kita terima laporannya, dan masih dalam penyidikan, ” katanya. (sopian)

Terkait

Tags: Akun chanel

Continue Reading

Previous: Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan 
Next: Unit Tipiter Polres Binjai Tangkap 4 Pelaku Penyulingan BBM Bersubsidi

Berita Lainnya

Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan

Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan

13/06/2025
Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh

Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh

13/06/2025
Puluhan Korban Penipuan Datang Ke Polres Binjai Desak Polisi Tangkap Pelaku

Puluhan Korban Penipuan Datang Ke Polres Binjai Desak Polisi Tangkap Pelaku

12/06/2025

TERKINI

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Tapsel Usung Program Sumut Smart Investor Bersama OJK 1

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Tapsel Usung Program Sumut Smart Investor Bersama OJK

13/06/2025
Sat Lantas Polres Sergai Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 2

Sat Lantas Polres Sergai Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

13/06/2025
Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan 3

Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan

13/06/2025
100 Hari Kerja Bupati Tapsel, Koperasi Merah Putih Tuntas 100 Persen 4

100 Hari Kerja Bupati Tapsel, Koperasi Merah Putih Tuntas 100 Persen

13/06/2025
Tapsel Swasembada Ikan, Bupati Gus Irawan: Ini Janji Kampanye Kami 5

Tapsel Swasembada Ikan, Bupati Gus Irawan: Ini Janji Kampanye Kami

13/06/2025
Bupati Tapsel, Wabup, PNS Hingga P3K Terima Gaji ke-13 6

Bupati Tapsel, Wabup, PNS Hingga P3K Terima Gaji ke-13

13/06/2025
Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh 7

Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh

13/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.