METRO24.CO, MEDAN – Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) merupakan ujung tombak dalam melakukan pengawalan jalannya suara sejak awal sampai akhir.
Demikian disampaikan ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Medan Deli, Faisal Haris, SH ketika memberi arahan saat acara bimbingan teknis (bimtek) kepada PTPS se-Kecamatan Medan Deli yang digelar selama dua hari sejak 7-8 Februari 2024 di gedungan Universitas Potensi Utama Jalan Yos Sudarso Tanjung Mulia, Medan Deli Kota Medan Sumatera Utara.
“PTPS merupakan ujung tombak dalam melakukan pengawasan dengan mengawal jalannya kotak suara sampai ke TPS. Dan juga melakukan pengawasan pemilihan sampai penghitungan suara hingga selesai,” ungkap Faisal.
Sebelum itu pengawas TPS juga melakukan pengawasan terhadap lokasi TPS, untuk membersihkan alat peraga kampanye milik partai, calon legislatif (caleg) sampai calon presiden dan wakil presiden.
“Pada tanggal 13 Februari 2024 nanti, seluruh PTPS harus sudah melakukan pengawasan terhadap lokasi TPS dari alat peraga kampanye radius 50 meter,” tegas Faisal.
Faisal juga menjelaskan bahwa pada tanggal 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB, PTPS bersama Panwas Kecamatan akan melakukan pembersihan terhadap seluruh alat peraga kampanye.
“Pembersihan seluruh alat peraga kampanye ini dilakukan serentak seluruh Indonesia,” tandas Faisal.
Jadi Faisal berharap agar PTPS mengikuti bimtek dengan serius mendengarkan arahan, sekaitan dengan tugas dan tanggungjawab PTPS. “Tugas kita sebagai pengawas bukan main-main, cukup berat tugas kita hingga butuh keseriusan dan tanggungjawab,” ujar Faisal. (sidik)
Berita Lainnya..
BWS Sumatera II Beri Surat Peringatan Untuk Johan Alias Apeng Penggarap Bantaran Sungai Deli Untuk Hentikan Pembangunan
Lapas Kelas I Medan Panen Raya Tanaman Hidroponik
Resmi Dilantik, Khamozaro Waruwu Pimpin FORPEM FANITARA Periode 2024 – 2029