METRO24.CO, MEDAN – Personel Polda Sumut menggerebek basis narkoba di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Selasa (4/6) kemarin. Hasilnya, satu orang pengedar berhasil diamankan berserta barang bukti sabu.
Menurut informasi, tersangka diamankan oleh personel Polda Sumut yang melakukan penyamaran (under cover buy). Saat itu, petugas membeli satu paket sabu seharga Rp 100 ribu kepada tersangka, Lombok Sihombing. Nah, ketika sedang melakukan transaksi, petugas langsung merespon cepat. Tersangka langsung diamankan lalu diborgol.
Sedangkam dari tangan tersangka Lambok, sebanyak 21 paket sabu berhasil diamankan. Barang itu, dikabarkan diperoleh dari seorang laki-laki bernama Rizal alias Zal. Sedangkan saat dikembangkan petugas, sang bandar besar Rizal sudah kabur melarikan diri.
“Kasus ini sedang dikembangkan, pelaku lain, termasuk Rizal bila ditemukan pasti kami tangkap dan proses,”kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mendagi kepada wartawan, Rabu (5/6).
Ketika ditanya, status BD Besar yang kabur atas nama Rizal. Apakah Rizal sudah masuk dalam DPO. Yemi mengaku hal itu akan diketahui berdasarkan hasil penyelidikan yang sedang dilakukan personel Polda Sumut. “Iya, tergantung hasil penyelidikan dan penyidikannya nanti,” pungkasnya. (asen)