METRO24.CO, SIMALUNGUN – Pengendara sepedamotor Honda GTR BK 5737 TBL, Jhon Paul Naibaho (35) warga Jln.Asahan Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun meninggal ditempat setelah menjadi korban tabrak lari.
Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Jonni F Sinaga SH, MH melalui Kanit Gakkum IPTU E.M Lubis SH mengatakan tabrakan itu terjadi di Jalan umum Km 11 – 12 Jurusan Siantar – Perdagangan tepatnya di Simpang Sampuran Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun pada Selasa, (27/2/2024) dini hari pukul 00.30 Wib.
Dijelaskannya, awalnya korban Jhon Paul Naibaho mengendarai sepeda Motor Honda GTR BK-5737- TBL melaju dari arah Perdagangan menuju arah Siantar.
Setiba di TKP korban tidak melihat lubang yang di depan jurusannya sehingga korban menabrak lubang tersebut dan terjatuh ke badan jalan sebelah kanan kemudian korban ditabrak satu unit mobil yang datang dari arah Siantar menuju Perdagangan.
Namun mobil itu langsung melarikan diri sehingga tidak diketahui plat nomor polisi (Nopol) dan identitas pengemudinya.
Menerima laporan masyarakat, personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun langsung mendatangi TKP kemudian evakuasi jasad korban untuk visum ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk dilakuan penyelidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Fred)
Berita Lainnya..
Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Covid-19 oleh Mantan Bupati Samosir
Alasan Ikuti Bimtek, Kades di Langkat Dipaksa Nyetor Rp 30 Juta Kepada Ketua Apdesi Kecamatan, Kejari Stabat Diminta Segera Periksa
Kejati Sumut Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank Plat Merah Rp36,9 Miliar Sampai ke Akar-akarnya