
METRO24.CO, MEDAN DELI – Hari terakhir penghitungan suara di tingkat Kecamatan Medan Deli Kota Medan Sumatera Utara memanas, Sabtu (2/3/2024) malam di halaman kantor Kelurahan Tanjung, Medan Deli Jalan Yos Sudarso KM 7.
Penghitungan suara tingkat Kecamatan ini sudah berlangsung selama dua pekan, dimulai sejak pagi hingga malam setiap harinya.
Namun dihari terakhir keadaan memanas, ketika para saksi meminta salinan C hasil penghitungan kepada PPK.
Perdebatan pun tak terelakkan ketika petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memberi alasan untuk tidak memenuhi permintaan para saksi, diduga ada unsur kesengajaan memperlambat waktu.
Kericuhan Adu argumentasi pun tak terelakkan menyebabkan ditundanya penyelesaian penghitungan hingga satu jam, dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan informasi dan Pantauan di lokasi penghitungan, ketika baru dilanjutkan beberapa saat, kembali terjadi perdebatan. Para saksi tetap bersikukuh meminta salinan C hasil penghitungan guna mencocokkan dengan hasil perhitungan para masing-masing saksi.
Setelah akhirnya petugas PPK memenuhi permintaan para saksi, kegiatan penyelesaian penghitungan kembali ditunda menunggu disiapkannya salinan C hasil untuk dibagikan kepada para saksi.
Tidak terduga di tengah penyelesaian C hasil muncul kericuhan, dikarenakan ditemukan PPK dari kecamatan lain masuk ke dalam ruangan dengan alasan membantu.
Kemudian syukur dapat diredam pihak kepolisian dan panwaslu kecamatan Medan Deli yang kemudian mengintrogasi PPK yang mencurigakan tersebut.
Ketua Panwaslu kecamatan Medan Deli Faisal haris SH , mengatakan, akan terus mengawasi jalannya rekapitulasi dan jika didapatkan adanya kecurangan pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (sidik)