
METRO24.CO, MEDAN – Misteri pengiriman jasad bayi melalui (via) ojek online terungkap. Korban merupakan hasil hubungan Terlarang saudara kandung warga Belawan Kota Medan Sumatera Utara.
Sepasang pelaku berinisial R dan NH, keduanya saudara kandung warga Belawan yang melakukan hubungan terlarang hingga melahirkan bayi prematur.
“Sebelum jasad bayi itu dikirim melalui ojol, sempat dibawa ke rumah sakit karena bayi terlahir belum cukup usia kandungannya atau prematur,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gusion Arif Setyawan melalui Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan, Jum’at (9/5/2025).
Kondisi bayi tersebut membuat pasangan terlarang ini panik. Sebab korban tidak memiliki kepastian identitas.
“Korban dikirim melalui ojol sudah dalam keadaan tidak bernyawa, kondisi korban yang tidak tertolong dikarenakan tidak adanya kepastian statusnya, sehingga korban tidak sempat dirawat intensif di rumah sakit,” terang Bayu.
Menurut Bayu, pelaku sengaja mengirimkan korban melalui ojol dengan nama pengirim yang tidak jelas dan berada di dekat areal pekuburan Jalan M Basir Medan Timur.
“Pelaku sengaja memberi identitas penerima secara asal, namun didekat areal pekuburan dengan harapan siapa pun yang menerima akan langsung mengebumikannya, sehingga aksi mereka dapat tertutupi,” tandanya. (Siddik)