
METRO24.CO, DELI SERDANG – Kasus kematian Muhammad Ilham (13) Siswa kelas 1 SMPN 4 Lubukpakam warga jalan Bakti 2 gang Jembatan Tali air Dusun Ampera Utara sudah selesai ditangani oleh pihak Unit lakalantas Satlantas Polresta Deliserdang Rabu (18/6). Usai Satlantas Polresta Deliserdang melakukan gelar perkara lanjutan sekaligus gelar perkara gabungan terdiri dari Satreskrim, kasikum, kasipropam.Namun dalam gelar perkara kali ini pihak Satreskrim tidak hadir.
Dari hasil gelar perkara ini Kuasa Hukum keluarga korban, Boyle Ferdinandus Sirait SH mengatakan bahwa pihaknya sudah di beritahu dari Unit lakalantas Satlantas Polresta Deliserdang bahwa dari SP2P hasil gelar perkara ini tidak ditemukannya peristiwa kecelakaan lalulintas dalam kasus kematian Muhammad Ilham yang terjadi pada hari Minggu (13/4) lalu yang jenazahnya ditemukan di jalan Pelak Kebun sayur Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam.
” Benar bang sudah selesai gelar perkara, kami dari pihak Kuasa Hukum korban sudah dapat kabar dari Satlantas
Bahwa pada Tgl 18 Juni 2025, Unit Lakalantas Satlantas polresta Deliserdang melakukan gelar perkara bersama dengan Satreskrim, kasikum, kasipropam dan kasiwas berdasarkan Lp No/B/372/V/2025 LL tertanggal 19 april 2025, bahwa pada saat gelar perkara bersama tersebut Sat Reskrim Polresta Deliserdang tidak hadir ” kata Kuasa Hukum Boyle Ferdinandus Sirait saat dikonfirmasi M24 via panggilan WhatsApp Rabu (18/6).
Ia menyebutkan bahwa pihak Satlantas sudah mengumpulkan bahwa hasil gelar perkara gabungan ini kematian Muhammad Ilham bukan merupakan kecelakaan lalulintas.
“Bahwa berdasarkan hasil gelar perkara bersama tersebut disimpulkan bahwa LP. no 372 bukan merupakan laka lantas. Dan selanjutnya unit Lakalantas Satlantas polresta deliserdang akan mengeluarkan SP2HP penyelidikan yang menyatakan LP tersebut bukan Kecelakaan lalulintas, besok Tim Kuasa Hukum korban akan meminta SP2HP dari Satlantas Polresta Deliserdang ” tegas Boyle Ferdinandus Sirait.
Tim Kuasa Hukum dari Kantor Boyle F Sirait dan Partners berterimakasih kepada pihak Satlantas yang sudah bekerja secara profesional dalam menangani kasus Kematian Muhammad Ilham ini, walaupun penanganan kasus ini sudah memasuki dua bulan di satlantas Polresta Deliserdang.
” Kami berterimakasih kepada Satlantas Polresta Deliserdang yang sudah memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban dan selanjutnya pihak kami akan fokus ke Sat Reskrim Polresta Deliserdang dalam penanganan kasus kematian Muhammad Ilham yang diduga kematiannya tidak wajar dan diduga dibunuh ” kata Boyle Ferdinandus Sirait.
Ia mengatakan Sat Reskrim Polresta Deliserdang harus profesional menangani kasus Kematian Muhammad Ilham, karena Satlantas sudah menyimpulkan dan secara sah atau resmi kematian Muhammad Ilham bukan akibat lakalantas.
“Di Unit I Pidum Satreskrim, beberapa saksikan sudah diperiksa terkait kematian Muhammad Ilham,kemarin lima orang diperiksa, nah kasus inikan sudah sah bukan Satlantas Polresta Deliserdang lagi yang nangani , kami tegaskan dan meminta agar kasus ini menjadi atensi Sat Reskrim Polresta Deliserdang dan diminta agar Satreskrim bekerja secara profesional ” pinta Boyle Ferdinandus Sirait.
Kemudian, Tim Kuasa Hukum meminta Satreskrim Polresta Deliserdang wajib memberikan kepastian hukum untuk keluarga korban dan secepatnya mengungkap kasus kematian Muhammad Ilham secara terang benderang sehingga terkuak apa motiv dari kematian Muhammad Ilham.
“bahwa berdasarkan hasil gelar tersebut kita sebagai kuasa hukum dari Keluarga Pak Rudi meminta kepada SatReskrim PolrestaDeliserdang untuk memberikan kepastian hukum terhadap keluarga korban Muhammad Ilham, kalau Sat Reskrim bekerja secara profesional kami yakin ini akan terungkap cepat dan kami yakin juga motiv dari kematian Muhammad Ilham akan terkuak, Dan apabila dalam waktu dekat satreskrim Polresta deliserdang tidak memberikan kepastian hukum kita sebagai kuasa hukum akan melaporkan hal tersebut ke Bidpropam poldasumut ” tandas Boyle Ferdinandus Sirait.
Sementara itu Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP.Johan Kurniawan saat dikonfirmasi M24 via panggilan WhatsApp mengatakan bahwa dari pihaknya sudah menyimpulkan kasus kematian Muhammad Ilham bukan karena kecelakaan lalulintas.
” Ia tadi sudah selesai gelar perkara gabungan kembali, dari pihak kami menyimpulkan tidak menemukan adanya peristiwa lakalantas dalam kematian Muhammad Ilham, sudah kami beritahukan kepada keluarga korban dan kuasa hukumnya, dan keluarga korban akan membuat pernyataan untuk mencabut laporan di satlantas , lebih lanjut hubungi Kanit laka bang ” kata Johan Kurniawan.
Sementara itu Kanit Lakalantas Satlantas Polresta Deliserdang AKP.Nasrul saat di konfirmasi via pesan WhatsApp membenarkan bahwa kematian Muhammad Ilham bukan akibat lakalantas, saat ditanya hasil gelar perkara terkait kematian Ilham tidak ada unsur lakalantas , Kanit Laka tersebut menjawab Iya.
” Iya ” balas AKP Nasrul singkat.
Terpisah , Ayah kandung Muhammad Ilham, Rudi bersama abang Kandung korban, Dicky Andrian menyebutkan bahwa pihaknya di telpon pihak Satlantas Polresta untuk datang ke Mapolresta Deliserdang guna membuat pernyataan.
” Ia bang kami sudah dapat kabar dari Kuasa Hukum kami , bahwa proses penyelidikan di Unit lakalantas sudah selesai dan Alm, adik saya meninggal bukan karena kecelakaan , ini ayah saya disuruh datang ke Unit lakalantas untuk buat pernyataan” kata Dicky Andrian. (FANI ARDANA)