
METRO24, MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyelenggarakan penyuluhan hukum dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Aula Kantor Kanwil Bank Mandiri Lantai 5, Menara Mandiri, Jalan Pulau Pinang, Medan, pada Jumat (6/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Sumut, Pelindo, Inalum, PTPN, PLN, dan lainnya. Narasumber utama adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, SH, MH, bersama Aspidsus Muttaqin Harahap, SH, MH, dan Asintel Andri Ridwan, SH, MH.
Dalam sambutannya, Idianto menegaskan bahwa tema Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini, “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia yang Lebih Baik,” mengingatkan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya soal hukum, tetapi juga mencakup aspek moral, budaya, dan tata kelola.
“Korporasi besar seperti PT Inalum, PT Pelindo, PTPN III, PTPN IV, PLN, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Sumut memiliki peran strategis dalam mencegah korupsi melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” ujar Idianto.
Sementara itu, Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap memaparkan peningkatan kasus korupsi dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus, kerugian negara, maupun modus operandi yang semakin canggih. Ia juga mengungkapkan pencapaian Kejati Sumut dalam menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp32.995.724.235 melalui penanganan 61 kasus penyelidikan, 42 penyidikan, dan 26 penuntutan sejak 2019.
“Khusus perkara yang melibatkan BUMN dan BUMD, terdapat 9 kasus dengan 16 tersangka,” tambahnya. Ia menekankan pentingnya pencegahan dini, komitmen individu, dan penguatan integritas untuk memerangi korupsi.
Asintel Kejati Sumut, Andri Ridwan, membahas pengamanan pembangunan strategis (PPS) sebagai bagian dari tugas intelijen hukum. Ia menjelaskan bahwa pengamanan proyek strategis dilakukan untuk mencegah potensi gangguan hukum dan melibatkan koordinasi erat antara pemerintah, BUMN, dan BUMD.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, serta pemberian cenderamata kepada narasumber sebagai tanda penghargaan. Melalui kegiatan ini, Kejati Sumut berharap dapat terus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan kerja dan masyarakat. (ansah)