METRO24, MEDAN – Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di SMK Negeri 7 Medan menghadirkan narasumber Kasi Penkum Yos A Tarigan beserta tim Penkum Kejati Sumut, Kamis (7/3/2024).
Tim Penkum yang hadir ke SMK Negeri 7 Medan diterima langsung Kepala Sekolah Evi Herawati Lubis, S.Pd, M.Si dan seratusan siswa di aula sekolah.
Kasi Penkum sebagai narasumber membawakan materi tentang narkoba dan etika bermedia sosial berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Di awal paparannya, Yos menyampaikan bahwa penyuluhan hukum yang digelar Kejati Sumut ke sekolah-sekolah adalah sebagai upaya untuk pencegahan dan pengenalan hukum kepada generasi muda.
“Narkoba merupakan bahan berbahaya. Pengguna, pengedar, yang memproduksi dan menyimpan dapat dikenakan sanksi pidana. Tidak tanggung-tanggung sanksi pidana yang dijatuhkan sampai dengan hukuman mati,” kata Yos.
Yos menjelaskan kejahatan yang berhubungan dengan narkoba saat ini sudah sampai pada kondisi yang sangat memprihatinkan. Karena kejahatan ini tidak pandang bulu untuk memilih korbannya dimulai dari segmen atas yaitu masyarakat golongan mampu (pejabat, artis, tokoh masyarakat dan lain-lain) sampai dengan masyarakat pada lapisan bawah.
Lebih memprihatinkan lagi, sebut Yos, sudah masuk dalam segmen anak sekolah, mahasiswa dan golongan terpelajar. Karena kejahatan ini sudah bersifat massif maka sudah dapat dikategorikan sebagai “extra ordinary crime” dan menjadi musuh bersama bangsa ini.
“Adik-adik harus hati-hati, karena anak sekolah atau siswa sekarang seringkali menjadi target penyalahgunaan narkoba, sekali mencoba maka akan sulit keluar dari perangkapnya,” tegasnya.
Selain menyampaikan topik narkoba, Yos juga menyampaikan topik tentang etika bermedia sosial berdasarkan UU ITE.
Peraturan mengenai penggunaan teknologi informasi dan komunikasi diatur dalam UU No. 1 tahun 2024 tentang ITE jilid 2 merupakan perubahan atas UU No. 19 tahun 2016 dan No. 11 tahun 2008.
Bijak menggunakan media sosial, lanjut Yos tentu akan membuat siswa bertambah cerdas, berkarakter, dan berkemajuan. Oleh karena itu, jadilah siswa dan generasi muda yang senantiasa bijak dan cerdas di era teknologi informasi yang penuh dengan dinamika.
Pada sesi tanya jawab, beberapa siswa menyampaikan pertanyaan tentang narkoba dan UU ITE, serta dijawab langsung oleh Yos.
Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Medan Evi Herawati Lubis menyambut baik dilaksanakannya Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di sekolahnya. Selain mengenalkan profesi Jaksa, penyuluhan hukum ini juga sekaligus sebagai upaya pencegahan dan edukasi kepada siswa tentang perbuatan melawan hukum dan konsekuensi hukumnya.
Di akhir kegiatan, Yos memberikan cenderamata kepada kepala sekolah, demikian juga sebaliknya serta diakhiri dengan foto bersama. (ansah)