
METRO24.CO, SERGAI – Diminta kepada Aparat Penagak Hukum Priksa Kades Desa Gempolan Kec. Sei Bamban, terkait di Dugaan Pengutipan Dana Bedah Rumah sebesar Rp. 1.000.000,_ ( Satu Juta)/ Rumah di Desa Gempolan Kec. Sei Bamban ( Kab. Serdang Bedagai) Kades Gempolan menjajikan sebanyak 10 Rumah dapat Bedah Rumah, ternyata sampai saat ini 10 warga, yang di janjikan Bedah Rumah belum terlesasi dari tahun 2024.
Warga yang di janjikan bakal dapat Bedah Rumah hanya dapat kekecewaan, karena nyata nya sampai saat ini nihil , Kinerja Kepala Desa maupun Sekretaris bohong belaka Sebut Salah satu Warga di Desa Gempolan yang di janjikan.
Beberapa hari yang Lalu Kepala Desa Gempolan D. Siahan ketika di Kompermasi Awak Media di Kantornya dia Mengatakan secara tegas saya tidak pernah melakukan Pengutipan Uang tersebut. Ujarnya.
Sedangkan salah satu warga yang di janjikan Bedah Rumah Berniasial S, di Kompermasi Awak Media Menjelaskan yang mengutip uang tersebut adalah Sekretaris Desa Gempolan Uang untuk Admin Bedah Rumah , Setelah sorenya Kepala Desa dan beberapa orang mendatangi rumah saya dia marah marah sama saya, dikatakannya jangan sok jago kau kata Kades sama saya.
Walaupun saya dimarahi Kades Gempolan, Saya tidak takut memang benar Sekretaris Desa yang mengutip Dana Bedah Rumah sama saya , saat penyerahan uang sempat din foto oleh anak saya pakai HP saat itu Seketaris Desa tidak tau ujar warga S yang di janjikan.
Lanjut kata Warga ” kami dari10 Rumah yang di janjikan dapat Bedah Rumah. hanya dua yang belum memberikannya uangnya berjanji setelah bahan datang nanti akan diberikan, sebutnya. Warga.
Dalam hal ini Sekretaris Desa Gempolan ketika di telepon dan di WA Senin (30/6) pukul 11.00 wib, tidak di angkatnya, dan WA tidak dibalasnya. (AA)