Peringatan Hari Lahir Pancasila, Warga Pertanyakan Kejanggalan Baliho Forkopimda 

 

METRO24.CO, MEDAN – Prosesi upacara Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2024 di Lapangan Astaka, Medan, menuai pertanyaan para warga Sumatera Utara.

Betapa tidak? Ada hal yang menggelitik, terkait baliho yang dijadikan backdrop pada lokasi acara.

Baliho yang berjudul ‘Upacara Hari Lahir Pancasila 2024’ ini dengan tulisan di bawahnya, ‘Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045’, menuai perhatian warga dan netizen.

Bila dilihat baliho tersebut wajar dan biasa saja. Akan tetapi jika diteliti lebih jauh, ada yang ‘janggal’ pada gambar jajaran Forkopimda Sumatera Utara.

Adanya potret Sekretaris Daerah Provsu, Arief Sudarto Trinugroho berada di sebelah Pj Gubsu, Hassanudin. Padahal, Sekda tidak termasuk pada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Tak ayal, baliho tersebut menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.

Afrio, seorang pengamat Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Sumut menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, Sekda tidak termasuk jajaran Forkopimda.

“Menurut PP 12/2022, sekda itu bukan pimpinan maupun anggota Forkopimda. Pada peraturan pemerintah itu, Sekda hanya berperan untuk membantu, bukan anggota Forkopimda,” katanya.

Afrio mengatakan, Forkopimda Provinsi diketuai oleh Gubernur. Anggota Forkopimda provinsi terdiri atas, Ketua DPRD Provinsi, Kapolda, Kajati, Pangdam.

Juga, Panglima Komando Armada, Komandan Utama Pangkalan TNI AL, Panglima Komando Operasi TNI AU, atau Komandan Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara.

“Maka harus perlu dikoreksi, letak gambar pada backdrop yang ada di lokasi upacara tadi pagi. Agar tidak ada tumpang tindih antar jabatan,” jelasnya.

Afrio menyayangkan letak potret Sekda yang seharusnya diisi oleh Ketua DPRD Sumut.

“Harusnya di posisi itu gambar Ketua DPRD Sumut. Beliau orang nomor dua di Sumatera Utara ini sesuai protokoler. Memimpin lembaga legislatif, salah satu unsur utama penyelenggara pemerintah provinsi,” jelasnya.

Afrio mengatakan, kedudukan Sekretaris Daerah alias Sekda sebagai Sekretaris Forkopimda yang dibantu oleh unsur kesekretariatan secara ex-officio.

“Pasal 8, Peraturan Pemerintah itu menyatakan, Sekretariat provinsi mempunyai tugas memberikan dukungan teknis administratif dan teknis operasional kepada Forkopimda provinsi,” jelasnya.

Berikut urutan gambar Forkopimda, dari Tengah ke kanan : Tengah – Pj Gubernur : Mayjen Hassanudin, Pangdam : Mayjen Mochammad Hasan Hasibuan, Kajati : Idianto,SH,MH, Kabinda : Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana, Komandan lanud soewondo : Kolonel Pnb Ucok Enrico H, S.H., M.M., CHRMP.

Dari Tengah ke kiri Pj gubernur : Mayjend Hassanudin, Sekda : Arief Tri Nugroho, Kapolda : Irjen Pol Agung Setya I.E, S.H, S.I.K, M.Si., Ketua dprd : Dr. Sutarto, M.Si, Danlantamal : Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP. (rel)