Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Pernyataan Resmi Terkait Pemberitaan di salah satu media online mengenai Resepsi Pernikahan Brigadir SS

Redaksi 08/08/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

 

METRO24.CO, SERGAI – Belakangan ini muncul di media online yang memberitakan Brigadir SS yang masih istri sah dari Sdri RH sedang melaksanakan resepsi pernikahan sambil memegang buku Akta Nikah, pihak yang berwenang menginformasikan beberapa hal terkait situasi

Bahwa benar Sdri RH yang merupakan istri Brigadir SS ada membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai dengan Laporan NIKAH HALANGAN, PENELANTARAN ANAK DAN KDRT dengan Nomor : LP/B/339/V/2021/SPKT/RES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 31 Mai 2021, terhadap perkara tersebut atas adanya Surat Permohonan Pencabutan Pengaduan dari Sdri RH Sat Reskrim melalui gelar perkara dan penangan perkara melalui Restoratif Jusice serta telah dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor : SP2LIDIK/231.a/VIII/RES.1.24./2022 tanggal 04 Agustus 2022,

Dan atas perbuatan BRIGADIR SS yang telah menelantarkan keluarga Sdri RH juga membuat pengaduan ke Propam Polda Sumut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/40/VI/2021/Propam tanggal 11 Juni 2021 dan sudah dilakukan Sidang Disiplin dengan hukuman berupa Penempatan khusus selama 21 (dua puluh satu) Hari dan Penundaan mengikuti pendidikan selama 1 Tahun (hukuman sudah dijalani).

Selanjutnya pada tanggal 04 Juni 2023 Sdri RH istri dari BRIGADIR SS mengupload/melaporkan perbuatan suaminya melalui media social Tiktok dengan akun @thieka 1608 yang isinya tentang BRIGADIR SS melakukan dugaan perselingkuhan dengan wanita berinisial EE dan Sdri RR dengan membuat Laporan Pengaduan ke Propam Polda Sumut dan telah diproses oleh Subdidwabprof Bidpropam Polda Sumut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/476/IX/2023 /YANDUAN Tanggal 05 September 2023 serta sudah dilakukan Sidang oleh Komisi Kode Etik Polri Polres Serdang Bedagai dengan Putusan berupa Mutasi bersifat demosi selama 1 (satu) tahun dan Penempatan khusus selama 30 (tiga puluh) hari.

Selanjutnya atas Permasalahan Rumah tangga Brigadir SS dan Sdri RH, Brigadir SS mengajukan permohonan perceraian terhadap Sdri RH, menyikapi hal tersebut Kapolres Serdang Bedagai memerintahkan Kabag SDM untuk memberikan kepastian hukum terhadap gugatan perceraian yang diajukan BRIGADIR SS kepada Sdri RH dengan melaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk), maka disampaikan surat undangan sidang BP4R dengan nomor surat B/696/VIII/ KEP/2024 kepada Sdri RH agar datang pada tgl 7 Agustus 2024 dan dipertemukan dengan Brigafir SS di Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai namun undangan tersebut tidak dihadiri oleh Sdri RH.

Demikian informasi ini disampaikan untuk memberikan penjelasan yang objektif dan transparan terkait situasi yang beredar. (MS)

Terkait

Tags: Klarifikasi

Continue Reading

Previous: Polsek Talun Kenas Amankan Pelempar Sopir Truk yang Sudah Sangat Meresahkan
Next: 6 Pengacara Siap Bela Aktivis Cipayung Plus Medan yang Ditangkap Polisi

Berita Lainnya

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat 

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat 

13/05/2025
Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta

Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta

13/05/2025
Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda

Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda

13/05/2025

TERKINI

Wakil Bupati Labura Pantau Seleksi CPPPK Tahap II di Medan  1

Wakil Bupati Labura Pantau Seleksi CPPPK Tahap II di Medan 

13/05/2025
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat  2

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat 

13/05/2025
Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta 3

Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta

13/05/2025
Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda 4

Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda

13/05/2025
Polres Labuhanbatu Gelar Razia Peremanisme yang Mengatasnamakan Ormas di Rantauprapat 5

Polres Labuhanbatu Gelar Razia Peremanisme yang Mengatasnamakan Ormas di Rantauprapat

12/05/2025
Ops Pekat Toba 2025, Satreskrim Polres Tanah Karo Ciduk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban 6

Ops Pekat Toba 2025, Satreskrim Polres Tanah Karo Ciduk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban

12/05/2025
Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas 7

Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas

12/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.