METRO24.CO, TANJUNG BALAI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tanjungbalai Bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan (TBA), melaksanakan rapat koordinasi pelayanan penyusunan daftar pemilih dilokasi khusus pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Selasa (23/07/2024).
Rapat kordinasi berlangsung di Aula Lapas Tanjung Balai Asahan yang dihadiri Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Fitra R Panjaitan bersama jajarannya, Kasi. Binadik Marlon Brando yang mewakili Kalapas beserta jajaran, Bawaslu Tanjungbalai Fauzi Ranian PPK Kec. Datuk Bandar Timur, dan Wulandari PPS Kelurahan Pulau Simardan.
Pada kesempatan itu, Kalapas TBA diwakilkan Kasi Binadik Marlon Brando menyampaikan kinerja Lapas Tanjungbalai Asahan akan siap dalam menyambut dan mempersiapkan Pilkada 2024 mendatang.
“Kami bersama jajaran akan tetap mendukung segala bentuk kegiatan dan kebutuhan KPU menjelang pilkada 2024 serta kami juga akan berikan Data Pemilih di Lapas Tanjung Balai Asahan dalam Daftar Potensial Pemilih juga dalam bentuk salinan digital sesuai dengan formulir Model A-Daftar Pemilih Lokasi Khusus”, Ujar Marlon.
Dari Keputusan rapat lainnya, Lapas Tanjungbalai Asahan membuat surat permohonan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Tanjungbalai, untuk mendirikan TPS Lokasi Khusus di dalam Lapas Tanjungbalai Asahan, dan Surat Pernyataan kesediaan membantu memfasilitasi pendirian TPS di Lokasi Khusus Lapas Tanjungbalai Asahan.
Langkah selanjutnya KPU Kota Tanjungbalai akan melakukan koordinasi berkelanjutan dalam langkah Pemutakhiran Data Pemilih, TPS Lokasi Khusus sampai dengan DPT ditetapkan dan Lapas Tanjungbalai Asahan memberikan akses kepada KPU Kota Tanjungbalai, serta jajarannya dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pada Pilkada Tahun 2024 di TPS Lokasi Khusus. (am)