Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Perumda di Ujung Tanduk, Bupati Dituding Gegabah, Dewan Pengawas Angkat Bicara

Redaksi 04/04/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, ACEH SINGKIL – Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aceh Singkil menilai Bupati Aceh Singkil bersikap gegabah dan prematur dalam menyikapi kondisi Perumda.

Mereka menyayangkan pernyataan Bupati yang dinilai cenderung menghakimi dan membentuk opini seolah-olah telah terjadi temuan resmi dalam tubuh perusahaan daerah tersebut.

Anggota Dewas, Mustafa Kamal, menegaskan bahwa tidak semua persoalan yang dihadapi Perumda dapat langsung dikategorikan sebagai kemunduran, apalagi dianggap merugikan keuangan daerah. Jum’at 4/4/2025.

Menurutnya, penilaian terhadap suatu masalah harus didasarkan pada audit resmi atau penyelidikan dari Aparat Penegak Hukum (APH), bukan asumsi atau informasi sepihak.

“Dalam organisasi publik, yang disebut temuan harus berasal dari hasil pemeriksaan auditor atau APH yang memiliki dasar kuat, bukan sekadar opini atau informasi yang belum terverifikasi,” tegas Mustafa.

Ia juga mengingatkan bahwa Perumda Aceh Singkil memiliki struktur organisasi yang terdiri atas tiga elemen utama, yakni Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang melekat pada Bupati selaku perwakilan pemerintah daerah, Direksi yang dipimpin oleh Direktur Utama beserta jajaran, serta Dewas sebagai pengawas. Sinergi antar ketiga unsur ini dinilai penting agar Perumda dapat menjalankan fungsinya dengan optimal.

Terkait wacana pembubaran Perumda, Mustafa menilai langkah tersebut tidak tepat, apalagi di tengah upaya pembangunan dan tantangan nasional dalam efisiensi anggaran.

Ia menekankan bahwa Perumda adalah entitas semi-pemerintah yang memiliki peran strategis dalam mengelola usaha ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta menekan angka pengangguran.

“Pembangunan yang kita harapkan bukan hanya sebatas infrastruktur, apalagi jika dijalankan secara sentralistik. Pembangunan harus mencakup pembenahan budaya kerja, penataan organisasi pemerintahan, serta penguatan etos kerja melalui sinergi antara pimpinan dan bawahan,” ujar Mustafa.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar semua pihak dapat mengambil peran dan tanggung jawab bersama dalam membangun Aceh Singkil yang lebih maju dan berdaya saing. (Fandi)

Terkait

Tags: Aceh singkil

Continue Reading

Previous: Kapolsek Keluang Terkesan Melakukan Pembiaran, Ledakan Sumur Minyak Ilegal Drilling Area PT. Hindoli Terus Berkelanjutan
Next: Bupati Aceh Barat Hadiri Halal Bihalal IPMS di Samatiga, Dukung Pengembangan Wisata Laut dan Nipah

Berita Lainnya

100 Hari Kerja Bupati Tapsel, Koperasi Merah Putih Tuntas 100 Persen

100 Hari Kerja Bupati Tapsel, Koperasi Merah Putih Tuntas 100 Persen

13/06/2025
Tapsel Swasembada Ikan, Bupati Gus Irawan: Ini Janji Kampanye Kami

Tapsel Swasembada Ikan, Bupati Gus Irawan: Ini Janji Kampanye Kami

13/06/2025
Bupati Tapsel, Wabup, PNS Hingga P3K Terima Gaji ke-13

Bupati Tapsel, Wabup, PNS Hingga P3K Terima Gaji ke-13

13/06/2025

TERKINI

Nyangkut Di Pembatas Jalan, Mobil Yang Dikemudikan Diduga Istri Polisi Tabrak Pulau Jalan  1

Nyangkut Di Pembatas Jalan, Mobil Yang Dikemudikan Diduga Istri Polisi Tabrak Pulau Jalan 

13/06/2025
Proyek Perumahan Arsa Land Diprotes Warga Tanjung Morawa  2

Proyek Perumahan Arsa Land Diprotes Warga Tanjung Morawa 

13/06/2025
Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Tapsel Usung Program Sumut Smart Investor Bersama OJK 3

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Tapsel Usung Program Sumut Smart Investor Bersama OJK

13/06/2025
Sat Lantas Polres Sergai Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 4

Sat Lantas Polres Sergai Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

13/06/2025
Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan 5

Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan

13/06/2025
100 Hari Kerja Bupati Tapsel, Koperasi Merah Putih Tuntas 100 Persen 6

100 Hari Kerja Bupati Tapsel, Koperasi Merah Putih Tuntas 100 Persen

13/06/2025
Tapsel Swasembada Ikan, Bupati Gus Irawan: Ini Janji Kampanye Kami 7

Tapsel Swasembada Ikan, Bupati Gus Irawan: Ini Janji Kampanye Kami

13/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.