
METRO24.CO, ACEH SINGKIL – Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aceh Singkil menilai Bupati Aceh Singkil bersikap gegabah dan prematur dalam menyikapi kondisi Perumda.
Mereka menyayangkan pernyataan Bupati yang dinilai cenderung menghakimi dan membentuk opini seolah-olah telah terjadi temuan resmi dalam tubuh perusahaan daerah tersebut.
Anggota Dewas, Mustafa Kamal, menegaskan bahwa tidak semua persoalan yang dihadapi Perumda dapat langsung dikategorikan sebagai kemunduran, apalagi dianggap merugikan keuangan daerah. Jum’at 4/4/2025.
Menurutnya, penilaian terhadap suatu masalah harus didasarkan pada audit resmi atau penyelidikan dari Aparat Penegak Hukum (APH), bukan asumsi atau informasi sepihak.
“Dalam organisasi publik, yang disebut temuan harus berasal dari hasil pemeriksaan auditor atau APH yang memiliki dasar kuat, bukan sekadar opini atau informasi yang belum terverifikasi,” tegas Mustafa.
Ia juga mengingatkan bahwa Perumda Aceh Singkil memiliki struktur organisasi yang terdiri atas tiga elemen utama, yakni Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang melekat pada Bupati selaku perwakilan pemerintah daerah, Direksi yang dipimpin oleh Direktur Utama beserta jajaran, serta Dewas sebagai pengawas. Sinergi antar ketiga unsur ini dinilai penting agar Perumda dapat menjalankan fungsinya dengan optimal.
Terkait wacana pembubaran Perumda, Mustafa menilai langkah tersebut tidak tepat, apalagi di tengah upaya pembangunan dan tantangan nasional dalam efisiensi anggaran.
Ia menekankan bahwa Perumda adalah entitas semi-pemerintah yang memiliki peran strategis dalam mengelola usaha ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta menekan angka pengangguran.
“Pembangunan yang kita harapkan bukan hanya sebatas infrastruktur, apalagi jika dijalankan secara sentralistik. Pembangunan harus mencakup pembenahan budaya kerja, penataan organisasi pemerintahan, serta penguatan etos kerja melalui sinergi antara pimpinan dan bawahan,” ujar Mustafa.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar semua pihak dapat mengambil peran dan tanggung jawab bersama dalam membangun Aceh Singkil yang lebih maju dan berdaya saing. (Fandi)