
METRO24.CO, BINJAI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 Sim Card yang disembunyikan di dalam gorengan oleh salah seorang pengunjung.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Binjai, Wawan Iriawan, Kamis (12/6), membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pengungkapan tersebut berawal saat petugas penggeledahan bernama Handy Sinaga, melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung perempuan berinisial S, yang hendak membesuk warga binaan.
“Petugas mencurigai gerak-gerik perempuan tersebut sehingga dilakukan pengecekan barang bawaannya secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan terungkap jika pengunjung wanita itu menyembunyikan 11 sim card di dalam gorengan yang dibawanya,” ujarnya.
Temuan itu pun langsung diamankan oleh petugas sebagai barang bukti. Selanjutnya petugas berkoordinasi untuk memanggil warga binaaan yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.
“Selanjutnya, Kepala KPLP, Bapak Pariaman Saragih, memerintahkan staf untuk melakukan BAP sebagai upaya penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan warga binaan tersebut,” tegas Wawan.
“Sebagai tindaklanjut, warga binaan yang bersangkutan ditempatkan di kamar staf sel untuk menjalani proses hukuman disiplin sesuai dengan prosedur, termasuk pencatatan dalam buku register F,” sambungnya.
Kalapas Binjai ini juga telah meneruskan laporan kejadian ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara. Hal itu sebagai bentuk laporan atensi pimpinan.
Ditegaskan Wawan, keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lapas Binjai dalam mendukung pemberantasan narkoba dan barang yang dilarang di lingkungan Lapas dan Rutan.
Ia juga mengapresiasi ketelitian jajarannya yang terus sigap dan waspada dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas. (sopian)