METRO24, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat di bawah kepemimpinan, Dr Dahlan SH MH terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Selamat datang di PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Integritas, Transparan, Akuntabel, Mudah, Cepat dan Berkualitas serta prioritas terhadap kaum disabilitas dan kaum rentan adalah prinsip utama kami dalam melakukan pelayanan. Kami siap melayani anda dengan sepenuh hati,” kata Ketua PN Jakarta Barat Dr Dahlan SH MH dilansir dari akun YouTube PN Jakarta Barat, Kamis (18/4/2024).
Dikatakan Dahlan, dengan slogan Integritas Kuat, Pengadilan Bermartabat, PN Jakarta Barat terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sesuai amanat dan pedoman standar pelayanan yang ditetapkan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
“Kami hadir secara nyata mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah dan terukur,” ujarnya sembari mengimbau agar masyarakat tidak memberikan tips atau hadiah dalam bentuk apapun kepada petugas di PN Jakarta Barat, karena Integritas adalah prioritas bagi PN Jakarta Barat.
Sementara itu, Wakil Ketua PN Jakarta Barat Achmad Satibi SH MH menjelaskan PTSP Jakarta Barat berkomitmen memberikan pelayanan prima, amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
“PTSP PN Jakarta Barat bangga melayani bangsa, ujarnya.
Atas pelayanan terbaik yang dilakukan PN Jakarta Barat, seorang warga penyandang disabilitas bernama Siti memberikan apresiasinya dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua PN Jakarta Barat. Ia merasa senang dengan mudah mendapatkan pelayanan di PTSP PN Jakarta Barat.
“Saya merasa senang, sudah dengan mudah mendapatkan pelayanan di PN Jakarta Barat. Semoga Pengadilan Negeri Jakarta Barat semakin lebih baik. Terima kasih,” ucap Siti.
Diketahui, PN Jakarta Barat juga menyediakan kompensasi layanan apabila terjadi keterlambatan dalam pelayanan PTSP, untuk meningkatkan pelayanan pengadilan berbasis teknologi informasi.
PN Jakarta Barat juga menggunakan beberapa aplikasi antara lain e-Court, e-Berpadu, e-Raterang, SIWAS, SI-PITUNG dan lainnya. Selain itu, PN Jakarta Barat juga menyediakan sarana dan prasarana untuk penyandang disabilitas. (ansah)