Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

PN Medan Gandeng IMAC, Dorong Inovasi Layanan Hukum dan Mediasi Modern

Redaksi 16/06/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

METRO24, MEDAN – Pengadilan Negeri (PN) Medan menandatangani kesepakatan kerja sama dengan International Mediation and Arbitration Center (IMAC), Senin (16/6/2025), sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Kerja sama ini diarahkan untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih modern dan efisien, melalui penerapan mekanisme penyelesaian sengketa secara alternatif, seperti mediasi dan arbitrase.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Ketua PN Medan, Jon Sarman Saragih, dan Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan, Deni A. Purba.

Ketua PN Medan, Jon Sarman Saragih, menyampaikan bahwa tingginya jumlah perkara yang ditangani setiap tahun mendorong perlunya inovasi dalam layanan peradilan.

“Untuk itu, kami menggagas kerja sama dengan IMAC guna mengembangkan mediasi di dalam pengadilan (In-Court Mediation) sebagai salah satu alternatif penyelesaian perkara,” kata Jon.

Ia berharap kolaborasi ini dapat mempercepat transformasi peradilan menuju sistem yang lebih responsif, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kesepakatan ini mencakup aktivitas mediasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang mediasi, arbitrase, dan penyelesaian sengketa lainnya secara alternatif,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan, Deni A. Purba, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa IMAC merupakan lembaga mediasi dan arbitrase yang telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“IMAC bertujuan membantu para pihak menyelesaikan sengketa melalui pendekatan damai, sekaligus menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi keahlian dalam bidang mediasi dan arbitrase,” jelasnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga penyelesaian sengketa alternatif dalam mewujudkan akses keadilan yang cepat, sederhana, dan berkeadaban. (ansah)

Terkait

Tags: Dorong Inovasi Layanan Hukum dan Mediasi Modern PN Medan Gandeng IMAC

Continue Reading

Previous: Pemprov Sumut Raih Opini WTP ke-11 Kalinya dari BPK RI, Gubernur Bobby Nasution Ingatkan OPD Tetap Pertahankan
Next: Dukung Makanan Bergizi untuk Warga Binaan, Dapur Rutan Medan Disurvei Dinkes

Berita Lainnya

Tekan Angka Pelanggaran Lalulintas, Kapolrestabes Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2025

Tekan Angka Pelanggaran Lalulintas, Kapolrestabes Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2025

15/07/2025
DPD IMM Sumut Gelar Simposium Perkaderan Nasional di Medan, Bergerak Majukan Indonesia 

DPD IMM Sumut Gelar Simposium Perkaderan Nasional di Medan, Bergerak Majukan Indonesia 

14/07/2025
STIM Sukma Sukses Gelar SEDiC 2025, Cetak Generasi Muda Berjiwa Wirausaha

STIM Sukma Sukses Gelar SEDiC 2025, Cetak Generasi Muda Berjiwa Wirausaha

12/07/2025

TERKINI

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Binjai 2025: Menumbuhkan Cinta Budaya dan Literasi Sejak Dini 1

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Binjai 2025: Menumbuhkan Cinta Budaya dan Literasi Sejak Dini

15/07/2025
Pelajar Alwasliyah Dua Hari Terlantar Tak Bisa Belajar, Ombudsman RI Prihatin 2

Pelajar Alwasliyah Dua Hari Terlantar Tak Bisa Belajar, Ombudsman RI Prihatin

15/07/2025
Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati Labura  3

Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati Labura 

15/07/2025
Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat 4

Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat

15/07/2025
Siang Dibuka Sama Pimpinan DPRD, Malam Malam Pemkab Gembok Seluruh Ruang Kelas Alwasliyah 5

Siang Dibuka Sama Pimpinan DPRD, Malam Malam Pemkab Gembok Seluruh Ruang Kelas Alwasliyah

15/07/2025
Ketua DPRD Kritik Bupati Deliserdang, “Jangan Nampakan Berkuasa Untuk Yang Tidak Baik” 6

Ketua DPRD Kritik Bupati Deliserdang, “Jangan Nampakan Berkuasa Untuk Yang Tidak Baik”

15/07/2025
Sekolah Alwashliyah Disegel Bupati Deliserdang, DPR RI: Kepala Daerah Dapat Dimakzulkan 7

Sekolah Alwashliyah Disegel Bupati Deliserdang, DPR RI: Kepala Daerah Dapat Dimakzulkan

15/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.