METRO24.CO, POLDASU – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polsasu) bersama Kodam I Bukit Barisan, Kamis (19/12/2024) menggerebek markas narkoba di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang dan Kampung Kloneng Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Langkat Sumatera Utara.
Penggrebekan melibatkan 300 personel TNI-Polri ini, mengungkap aktivitas jaringan narkoba di wilayah Deli Serdang dan Langkat, Sumatera Utara. Penggerebekan tersebut berlangsung hingga Jum’at (20/12/2024) dini hari dan menyasar enam lokasi utama diketahui menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.
Dari penggerebekan tersebut, petugas gabungan mengamankan 47 orang. Dari jumlah tersebut, 40 orang dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine, sementara tujuh lainnya negatif. Petugas juga menyita barang bukti paketan kecil diduga berisi sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.
Selain itu, petugas juga menyita 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, dan tiga unit mobil yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut. Tak hanya narkoba, polisi juga menemukan 16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin jackpot yang turut diamankan dari lokasi.
Sebagai bagian dari tindakan tegas, seluruh barak yang menjadi sarang aktivitas ilegal ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Langkah ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH mengapresiasi sinergi TNI-Polri dalam operasi ini. “Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan.
Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan kelanjutan dari upaya Polisi dalam pengungkapan jaringan lebih luas. “Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk menindak para pelaku hingga keakarnya,” tegasnya. (sidik)