
Teks foto : Tim Subdit III Jahtanras, Kompol Jama Kita Purba amankan tersangka diduga terlibat penganiayaan jaksa Deli Serdang.
METRO24.CO, MEDAN – Kasus pembacokan seorang Jaksa bertugas di Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga (53) dan pegawai Kejaksaan Deli Serdang, Ascension Silvano Hutabarat (25) terungkap. Otak pelaku dan eksekutor pembacokan ditangkap Polda Sumut dari dua lokasi berbeda, Minggu (25/5/2025) sekira waktu dinihari.
Subdit III Jahtanras Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pembacokan Jaksa yang terjadi di ladang sawit Desa Perbahingan Kecamatan Kotarih, Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada Sabtu (24/5/2025).
Kedua pelaku berinisial APL alias Kepot (43) warga Dusun V Desa Pisang Pala Kecamatan Galang, Deli Serdang, yang diduga sebagai otak pelaku dan eksekutornya berinisial SD alias Gallo. Keduanya ditangkap dari dua lokasi berbeda. Otak pelaku inisial APL alias Kepot, ditangkap dari kawasan Jalan Pancing Medan dan SD alias Gallo ditangkap didaerah Binjai.
Menurut informasi di lapangan, penyerangan disertai penganiayaan itu disebabkan pelaku, APL alias Kepot kesal terhadap korban Jaksa Jhon Wesli Sinaga yang pernah menangani beberapa kali kasusnya di persidangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Res Krimum) Polda Sumut, Brigjend Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi via pesan WhatsAap, Minggu (25/5/2025) membenarkan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan Jaksa Deli Serdang tersebut.
Namun untuk motif penganiayaan dilakukan tersangka belum diketahui, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam. “Motif masih didalami,” jawab Dirkrimum, Brigjend Pol Sumaryono via pesan WhatsAap. (Sidik)