METRO24.CO, BELAWAN – Mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) ramai-ramai masuk ke gudang penampungan ilegal milik pria inisial RD. Seakan sudah ada kerjasama, mereka mencuri sebagian muatannya dan ditampung gudang yang terletak di Jalan Seruwei Medan Labuhan milik RD.
Untuk menuju gudang penampungan ilegal itu melalui Jalan Yos Sudarso depan RS Baktiar Jafar Medan Labuhan, yang ada jalan balik ke kanan menuju Jalan Seruwei Medan Labuhan.
Aksi kejahatan mereka ini bahkan dilakukan secara terang-terangan, selah-olah Polisi mereka anggap tidak ada atau tidak berani menindak aksi kejahatan mereka.
Keterangan diperoleh, gudang milik RD ini diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal dan minyak olahan dari Aceh Peurelak.
Modus operandi gudang itu terbilang halus dan mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak tertentu, kejahatan ekonomi itu belum tersentuh aparat penegak hukum (APH) negara ini.
Bahkan untuk melancarkan aksinya, depan pintu gudang dipasang spanduk bertuliskan doorsmeer bergambar mobil tangki. Seolah gudang itu dijadikan tempat cuci mobil tangki.
“Gudang ini dulu tempat minyak siong mobil tangki, sempat redup dan sekarang sudah ada juga minyak olahan dari minyak asal Aceh Perlak. Tapi belakangan aktif lagi namun pengusahanya berganti pakai nama Sulis,” kata Silalahi warga Labuhan.
Diduga, minyak solar yang masuk ke gudang itu adalah hasil penggelapan peruntukan dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Pantau wartawan dilokasi, Sabtu (5/4/24), terlihat mobil tangki Biru Putih ukuran 8000 Liter masuk kedalam gudang untuk membongkar muatan nya kedalam gudang tersebut.
Untuk meringankan harga produksi, minyak itu dicampur dengan minyak solar asal Aceh atau hasil pengeboran minyak ilegal.
Setelah tercampur, minyak itu dijual kepada beberapa pengusaha kapal perikanan dan industri diberbagai daerah dengan harga diatas minyak bersubsidi dan dibawah minyak non bersubsidi.
“Kami resah dengan keberadaan gudang itu karena standart operasional pengamanan (SOP) gudang itu tidak sesuai. Itu sebabnya kami berharap gudang itu segera ditutup,” ujar Silalahi.
Menurut Silalahi, gudang itu rawan terhadap kebakaran terutama saat cuaca panas seperti sekarang ini. Mengingat banyak rumah penduduk yang mudah terbakar di sekitar gudang itu.
“Yang pasti gudang itu tidak bayar pajak dari usahanya,” ungkap Silalahi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, ketika dikonfirmasi terkait hal itu enggan memberikan komentar, seperti sebelumnya ketika konferensi pers dengan lantang akan menindak mobil tangki yang kencing dan gudang penimbunan minyak ilegal.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Noer, mengatakan pihaknya akan segera menindak lanjuti informasi tersebut, “terima kasih infonya, kami akan tindak lanjuti” jelasnya. (sidik)
Berita Lainnya..
Viral !! Jembatan Penyeberangan di Taman Cadika Medan Ambruk
Senjata Makan Tuan, Niat Membunuh Tetangga Malah Terbunuh Pakai Parang Miliknya Sendiri
Polsek Hinai Amankan Pelaku Pembakaran Pengurus Pondok Pesantren di Langkat