Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Polres Batu Bara Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Redaksi 22/06/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, BATU BARA – Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara. Pengungkapan kasus ini didasari laporan Polisi nomor LP/A/160/VI/2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tertanggal 20 Juni 2025, setelah adanya laporan dari masyarakat yang bisa dipercaya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, selanjutnya personel Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya pun tak sia-sia, satu orang laki-laki berhasil ditangkap.

Tersangka yang akhirnya diketahui bernama YS (38 tahun), seorang wiraswasta beragama Islam dan beralamat di Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, terbukti didapati ada menyimpan barang bukti berupa:

– 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,51 gram.

– 3 (tiga) buah plastik klip kosong.

– 1 (satu) buah kotak rokok.

– Uang tunai Rp. 152.000,-

Tersangka YS sendiri dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelapor dalam kasus ini tak lain adalah Kanit 1 Satres Narkoba Polres Batu Bara IPTU Jimmy R Sitorus, SH, dengan saksi-saksi BRIPKA Hendra dan BRIPDA Rezi Saragih.

Setelah penangkapan yang dilakukan, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi mengamankan tersangka, menyita barang bukti, pengembangan jaringan, gelar perkara, dan pemeriksaan saksi-saksi.

Demikian turut dipaparkan Kapolres Batu Bara AKBP. Dolly Nelson H H Nainggolan, SH, MH melalui Kasat Res Narkoba AKP. Ramses Panjaitan, SH yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi, SH bahwa rencana tindak lanjut meliputi proses penyidikan, pengungkapan jaringan, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor), dan gelar perkara lanjutan. (Bimais)

Terkait

Tags: Narkoba bb

Continue Reading

Previous: Satuan Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Kegiatan Preventif Apel Pagi dan Strong Point
Next: Transparansi Proyek Pembangunan Cytotoxic RSUD Batu Bara Senilai Rp. 1,3 Milyar Dipertanyakan

Berita Lainnya

Sat Lantas Polres Sergai Melakukan Operasi Patuh Toba 2025 Antasipasi Angka Laka Lantas

Sat Lantas Polres Sergai Melakukan Operasi Patuh Toba 2025 Antasipasi Angka Laka Lantas

16/07/2025
Tak Kunjung Dapat Keadilan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Tak Kunjung Dapat Keadilan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

16/07/2025
Marak Pencurian Sawit, Pemkab Batubara Dan Polsek Limapuluh Bahas Bersama Keluhan Masyarakat

Marak Pencurian Sawit, Pemkab Batubara Dan Polsek Limapuluh Bahas Bersama Keluhan Masyarakat

15/07/2025

TERKINI

Kapolres Tapsel Resmi Berganti, Bupati Gus Irawan Sambut Kedatangan AKBP Yon Edi 1

Kapolres Tapsel Resmi Berganti, Bupati Gus Irawan Sambut Kedatangan AKBP Yon Edi

17/07/2025
Perempuan, Kapitalisme, dan Jerat Estetika Palsu 2

Perempuan, Kapitalisme, dan Jerat Estetika Palsu

17/07/2025
Kenal Pamit Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara Ajak PWI Tabagsel Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah 3

Kenal Pamit Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara Ajak PWI Tabagsel Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

17/07/2025
Rapat Percepatan Penurunan Setanting Tahun 2025 Di Buka Bupati Labura 4

Rapat Percepatan Penurunan Setanting Tahun 2025 Di Buka Bupati Labura

16/07/2025
Warga Binaan Rutan Medan Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bakti 2025 5

Warga Binaan Rutan Medan Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bakti 2025

16/07/2025
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Aliansi Masyarakat Tanjungbalai Terkait Video Viral Berisi Ujaran Kebencian 6

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Aliansi Masyarakat Tanjungbalai Terkait Video Viral Berisi Ujaran Kebencian

16/07/2025
AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel, Disambut Adat Angkola Penuh Khidmat 7

AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel, Disambut Adat Angkola Penuh Khidmat

16/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.