Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Polres Binjai Grebek Sarang Narkoba Tunggurono 

Redaksi 26/01/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, BINJAI – Tim Ops Satresnarkoba Narkoba Polres Binjai kembali melaksanakan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukumnya. Sasaran operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) kali ini adalah barak-barak yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang berada di tengah-tengah areal perkebunan Ex HGU Perkebunan Tunggurono PTPN II tepatnya di Jalan Sei Mencirim, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (25/01/2025) sore hari.

Pengrebekan barak-barak narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, SE., MH. Dalam operasi GKN kali ini Polres Binjai menurunkan 15 personil dibantu 5 dari Sat Intelkam sesuai dengan surat printah tugas Kapolres Binjai Nomor : Sprin Gas/1891/I/PAM3.3./2025, tanggal 25 Januari 2025.

Hasil penggrebekan di lokasi, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki dengan inisial HAS (30), A (32) dan S (42). Dari hasil pemeriksaan dari ketiganya, ditemukan dari saku kanan celana terduga HAS (30) 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan.

Selain itu, petugas juga berhasil menemukan barang bukti lainnya dari aksi penyisiran yang dilakukan di sekitar lokasi barak. Barang bukti yang ditemukan berupa 5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan, 8 (delapan) buah alat hisap sabu (bong), 10 (sepuluh) buah plastik klip kosong, 9 (sembilan) buah mancis dan 1 (satu) buah pipet sekop.

Setelah berhasil mengamankan beberapa orang dan barang bukti, selanjutnya petugas melakukan pembongkaran secara paksa barak-barak yang dijadikan tempat menggunakan narkoba dan mambakarnya hingga rata.

Sedangkan terhadap ketiga orang laki-laki yang ditemukan di TKP bersama barang bukti lainnya langsung diboyong ke Mapolres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, penggrebekan barak narkoba tersebut sebagai keseriusan Polres Binjai untuk menyikat habis terhadap peredaran narkoba. Hal ini mengingat narkoba merupakan musuh bersama dan menjadi ancaman merusak penerus bangsa. (bay)

Terkait

Tags: Sarang narkoba binjai

Continue Reading

Previous: BD Sabu Padang Tualang Gol, Satu Pelaku Lainnya DPO
Next: Tingkatkan Rasa Aman dan Nyaman. Kapolrestabes Medan Apel KRYD yang Bukan Sekedar Rutinitas

Berita Lainnya

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

12/07/2025
Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

12/07/2025
Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

12/07/2025

TERKINI

96 Pelajar dari Berbagai Daerah Diterima di MAN IC Tapsel, Bupati Soroti Penguatan SDM 1

96 Pelajar dari Berbagai Daerah Diterima di MAN IC Tapsel, Bupati Soroti Penguatan SDM

13/07/2025
Medsos dan Rilis Pemkab Deliserdang Seakan Minta Jadwal KUA PPAS P-APBD 2025, Ternyata Dokumen Masuk KUA PPAS APBD 2026 2

Medsos dan Rilis Pemkab Deliserdang Seakan Minta Jadwal KUA PPAS P-APBD 2025, Ternyata Dokumen Masuk KUA PPAS APBD 2026

13/07/2025
34 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka Akibat Angin Puting Beliung  3

34 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka Akibat Angin Puting Beliung 

13/07/2025
Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum  4

Tuduhan Tersebut Telah Dibantah, Plt. Kadis Damkar Akan Ngambil Langkah Hukum 

12/07/2025
Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman  5

Warga Resah, Jalan Sultan Serdang Menuju Bandara Kualanamu Tak Aman 

12/07/2025
Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta  6

Kajari Diminta Bertindak ,Praktek Jual Beli Kios Pasar Bakaran Batu Hingga 30 Juta 

12/07/2025
Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan 7

Kasus Suap PPPK Langkat 2023, Mantan Kadisdik Divonis 3 Tahun, Tiga Terdakwa Lain Bervariasi, Mantan Kepala BKD Sujud Syukur Dibebaskan

12/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.