Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Polres Sergai Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti 20,19 Gram Sabu

Redaksi 25/04/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

 

METRO24.CO, SERGAI – Polres Sergai Amankan 3 Tersangka Sekaligus barang bukti 20,19, gram Sabu, Rabu ( 23/04) 2025 di Dusun I Simpang Tanah Raja Desa Sei Buluh Kec. teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedaga.

Dengan Tersangka DTS ( 35) warga Jalan Pandan LK III Desa Tambangan Kec. Padang Hilir Kota Tebing Ginggi

HS (25 ) warga Jalan William Iskandar GG. Murni No. 5 Desa Sunderejo Kec. Medan Tembung Kota Medan.

SS (38) warga Dusun II Desa Cinta Air Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.

Sebagai barang bukti 1 (satu) lembar Plastik klip transparan Sedang yang berisikan Butiran kristal warna putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat brutto 20,19 gram yang dibungkus dalam plastik kresek warna biru., HP android sebanyak 3 unit, Sepeda Motor RX King warna hitam Nopol BK 6434 RAW.

Menindak lanjuti informasi masyarakat tentang tempat yang kerap/sering dijadikan untuk transaksi Narkotika jenis sabu-sabu tepatnya di Desa Sei Buluh Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Sat Res Narkoba IPDA Joko Winarno, melakukan pengamatan, melalui Undercover terhadap Target Operasi tersangka S S, setelah disepakati harga serta jumlah pesanan selanjutnya tersangka S S sepakat melakukan transaksi di sebuah rumah yang terletak di Dusun I Simpang Tanah Raja Desa Sei Buluh Kec. Teluk Mengkudu.

Sekira Pukul 02.25 wib, Setibanya dilokasi Beberapa Saat kemudian datang TO S S bersama dengan 2 orang Laki-laki yang tidak dikenal diduga tiba ditempat transaksi dengan mengendarai Sepeda Motor RX King warna hitam Nopol BK 6434 RAW. Kemudian para Tersangka tersebut mendatangi Petugas, Saat hendak dilakukan transaksi, Petugas dengan segera langsung melakukan penangkapan.

Kanit I Sat Res Narkoba IPDA Joko Winarno, menjelaskan diketahui ke Dua Tersangka lainnya tersebut berinisial D T S, dan H S Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Shabu Shabu yang disembunyikan di dalam lampu Sp. Motornya dengan dibungkus kedalam plastik kresek warna biru. Kemudian Petugas mengamankan ke 3 pelaku beserta barang bukti ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk di Ambil keterangannya lebih Lanjut.

PS. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi SH, MH, di Mako Polres (25/4) Menambahkan setelah dilakukan interogasi terhadap ke 3 Tersangka *S S*, *D T S* dan *H S*, mereka mendapat barang haram tersebut (Narkotika Sabu) dari lelaki yang ia kenal berinisial *A* yang beralamat di Dusun Bagan Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.

Terhadap para Tersangka dijerat Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur tentang hukuman bagi orang yang melakukan Percobaan atau pemufakatan Terhadap memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram. Dengan Ancaman Hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun. (MS)

Terkait

Tags: Sabu sergai

Continue Reading

Previous: Dengan Barang Bukti 12,08 Gram Pengedar Sabu Diciduk Opsnal Polsek Kualuh Hilir 
Next: Polrestabes Medan Ungkap 56 Kasus 3C dengan 66 Orang Tersangka Selama April 2025

Berita Lainnya

Jadi kurir Narkoba Pria Muda di Pangkatan Diciduk Polisi Bersama 1.32 Gram Sabu 

Jadi kurir Narkoba Pria Muda di Pangkatan Diciduk Polisi Bersama 1.32 Gram Sabu 

07/05/2025
Polrestabes Medan Ungkap 56 Kasus 3C dengan 66 Orang Tersangka Selama April 2025

Polrestabes Medan Ungkap 56 Kasus 3C dengan 66 Orang Tersangka Selama April 2025

05/05/2025
Dengan Barang Bukti 12,08 Gram Pengedar Sabu Diciduk Opsnal Polsek Kualuh Hilir 

Dengan Barang Bukti 12,08 Gram Pengedar Sabu Diciduk Opsnal Polsek Kualuh Hilir 

24/04/2025

TERKINI

Reuni Akbar IKAL SMAN 6 Meriah, Jadi Wadah Silaturahmi dan Santuni Mantan Guru 1

Reuni Akbar IKAL SMAN 6 Meriah, Jadi Wadah Silaturahmi dan Santuni Mantan Guru

12/05/2025
Waisak Penuh Harapan, 38 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus 2

Waisak Penuh Harapan, 38 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Khusus

12/05/2025
Kapolrestabes Medan Pastikan Perayaan Hari Raya Waisak Aman 3

Kapolrestabes Medan Pastikan Perayaan Hari Raya Waisak Aman

12/05/2025
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Sergai  4

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Sergai 

12/05/2025
Berkat Laporan dari Masyarakat, Pengedar Sabu di Desa Labu Rampah Berhasil Ditangkap Polsek Marbau 5

Berkat Laporan dari Masyarakat, Pengedar Sabu di Desa Labu Rampah Berhasil Ditangkap Polsek Marbau

12/05/2025
Tim Anti Preman Polres Aceh Barat Gelar Patroli Malam di Lokasi Rawan, Amankan Remaja Diduga Ikuti Balap Liar 6

Tim Anti Preman Polres Aceh Barat Gelar Patroli Malam di Lokasi Rawan, Amankan Remaja Diduga Ikuti Balap Liar

12/05/2025
Polrestabes Medan Siapkan 277 Personel Amankan Perayaan Hari Raya Waisak 2025 7

Polrestabes Medan Siapkan 277 Personel Amankan Perayaan Hari Raya Waisak 2025

11/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.