Polres Simalungun Tangkap Dua Pencuri Mobil Ambulans

 

METRO24.CO, SIMALUNGUN – Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dinas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun jenis Suzuki APV, yang digunakan sebagai ambulans Puskesmas Marubun Jaya BK 1439 T.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H., M.H mengatakan kedua pencuri itu, Dani Fauzi Azhari alias Dani (44) warga Jln. Pulau Samosir Lk. IV Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dan Husni.

Dijelaskannya, pada tanggal 20 Juli 2024 pelapor Elpira Rodearni Purba melaporkan pencurian ambulans dari halaman/garasi Puskesmas Marubun Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ B / 166 / VII / 2024 / Su / Simal / Sek T. Jawa.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa menangkap Ridho Chaniago di Jln. Besar Tebingtinggi – Medan lewat Pintu Tol dan turut mengamankan barang bukti ambulans Puskesmas Marubun Jaya. Diinterogasi Ridho Chaniago mengaku memperoleh ambulans itu dari pelaku Dany Fauzi Azhari alias Dani.

Pada hari Jum’at (6/9/2024) sore sekira pukul 15.30 wib, Tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jahtanras Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku Dany Fauzi Azhari alias Dani di Jalan Pulau Samosir, Gang Pinang, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Pelaku Dani mengaku ada menjual mobil ambulans kepada Ridho Chaniago dan mobil ambulans itu dari pelaku Husni. Adanya pengakuan itu selang 30 menit tepatnya pukul 17.30 Wib pelaku Husni ditangkap dirumahnya, Huta Marubun Jaya Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Mako Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun.

“Hingga saat ini kedua pelaku, Dany Fauzi Azhari alias Dani dan Husni sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproseses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas Kompol Asmon Bufitra. (FS)