METRO24.CO, SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di di Huta V Pondok Pete, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Minggu (29/09/2024) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB.
Dua orang pengedar, Ivan Refany alias tembong (36) dan Pristiwadi alias Wadi (44) diringkus.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di Huta V Pondok Pete, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Setelah dilakukan penyelidikan, Pada Minggu, (29/9/2024) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB dipimpin Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H meringkus dua orang laki laki sesuai diinformasikan masyarakat tersebut sedang berada di halaman belakang rumah warga.
Lalu Petugas melakukan penggerebekan terhadap kedua laki laki bernama Ivan Refany alias tembong dan Pristiwadi alias Wadi kemudian ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu berat bruto 32,62 gram, 1 unit HP Android merk Xiaomi, uang tunai sebesar Rp 110.000 diduga hasil penjualan narkoba, 1 unit timbangan digital, 6 bal plastik klip kosong, 2 buah sendok plastik terbuat dari pipet, 1 buah dompet, dan 1 bungkus kotak rokok Sampoerna.
Diinterogasi Tembong mengaku sabu itu miliknya yang didapatkannya dari seseorang dikenal nama IWAN, yang berdomisili di Siantar. Berdasarkan pengakuan tersebut, Tembong dan Wadi beserta barang bukti dibawa ke ruangan pemeriksaan Sat Narkoba Polres Simalungun.
“Kedua tersangka, Ivan Refany alias tembong dan Pristiwadi alias Wadi sedang menjalani pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Henry. (FS)
Berita Lainnya..
BC Teluk Nibung Berhasil Gagalkan Shabu 5 Kg Asal Malaysia
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 21.426,58 Gram Sabu
Kapolres Siantar Sambut Kunker Tim Ditkamsel Korlantas Polri