Ket Gambar : Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, di Ruang Gelar Perkara Satreskrim pengungkapan kasus Curanmor 4 tersangka diamankan 1 diantaranya Residivis.
METRO24.CO, TANAH KARO – Polres Tanah Karo menggelar Press Release Kasus Pencurian, yang diungkap Satuan Reserse Kriminal. Press release ini digelar langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo, mengatakan, pihaknya dalam hal ini Satresktim, telah melakukan beberapa pengungkapan 3 kasus pencurian yang terjadi di akhir 2023 sampai tahun 2024.
“Kita dari Polres Tanah Karo, berdasarkan dengan beberapa kejadian terakhir ini khususnya di tahun 2024, telah mengungkap beberapa kasus tindak kejahatan yakni pencurian 3C”, kata Kapolres.
Salah satunya pengungkapan pencurian kendaraan roda 4, yang terjadi pada hari Kamis(28/12/2023) lalu sekira pukul 04.10 WIB di JL. Pasar Baru Kelurahan Padang Mas Kabanjahe.
Dikatakan Kapolres, dari hasil lidik atas peristiwa pencurian tersebut, pihaknya telah mengamankan 3 orang pelaku yakni HSL(35), DS(29) dan DST(28), berikut dengan barang bukti 1 unit mobil Isuzu Traga milik korban. Modus ketiga pelaku awalnya, HSL merupakan rekanan kerja dari korban dan sempat mengambil kunci duplikat milik korban kemudian memberikannya ke DST, hingga ketiganya melakukan pencurian tersebut saat korban memarkirkan mobilnya di TKP.
“Alhamdulillah berkat beberapa informasi masyarakat dan kerja cerdas daripada tim, kita berhasil mengungkap kesemua pelaku, hingga ketiganya berhasil ditangkap pada Jumat(09/02) kemarin”, kata Kapolres.
Terkait barang bukti 1 Unit Mobil milik korban juga berhasil ditemukan saat diamankannya DS, yang mana sebelumnya DS sempat mengiklankan mobil hasil curian tersebut di jejaring sosial.
Juga dua kasus pencurian lain yang berhasil diungkap yakni pencurian 1 Unit Sepeda motor dan 2 Unit Laptop dengan korban yang berbeda namun satu pelaku, yang merupakan residivis kasus yang sama yakni pencurian.
“Kita juga telah mengamankan seorang residivis inisial BGGM(21), yang mana telah melakukan pencurian terhadap dua korban, di TKP yang berbeda dengan hasil curian 1 unit sepeda motor dan 2 unit laptop”, tandasnya. (John Ginting)
Berita Lainnya..
Terungkap di Persidangan, Louis Jauhari Jadi Tersangka Sebelum Ada Pemeriksaan Saksi Fakta di Polda Sumut
Pimpinan Padepokan Kolo Saketi Binjai Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Dilapor ke Poldasu
DPC Peradi Medan soal Oknum Pengacara Dipolisikan Kasus Penipuan: Kita Menunggu Laporan Korban