
METRO24.CO, TANJUNG BALAI – Komitmen dalam memberantas narkoba, Polres Tanjungbalai melaksanakan Penindakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama TNI, BNN dan Kepling yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Tanjung Balai IPTU L. Simatupang didampingi Kanit 1 dan Kanit 2.
Kegiatan P4GN berlangsung pada hari selasa 30 Juli 2024 pukul 16.00 wib s/d selesai, bertempat di Jalan Pendidikan Lk V Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui IPTU L. Simatupang saat ditemui wartawan dilokasi kegiatan mengatakan, kegiatan P4GN gabungan POLRI, TNI, BNN dan kepling bertujuan untuk membasmi peredaran narkoba dilingkungan tersebut.
“Pada saat kegiatan tersebut kami mengamankan 2 orang laki-laki di Jalan Pendidikan Lk V Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai atas nama ASP Alias BOLOK (21) dan AS Alias KEPOK (23). Keduanya dilakukan pemeriksaan urien dan hasilnya positif, diserahkan ke BNN Kota Tanjung Balai guna dilaksanakan assesment medis/rehabilitasi,” pungkas IPTU Simatupang. (am)