Polrestabes Medan Gerebek 2 Lokasi Narkoba, Sejumlah Barak Dihancurkan dan  3 Pelaku Diringkus 

 

METRO24.CO, POLRESTABES MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek 2 lokasi dijafian peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (28/8/2024). Selain menghancurkan sejumlah barak naroba, polisi juga berhasil meringkus 3 pelaku.

Kawasan rawan narkoba pertama  digerebek di pemukiman padat penduduk Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, atau yang lebih dikenal dengan nama Lembah Sunggal.

Ditempat yang sudah berulang kali digerebek ini sempat terlibat aksi kejar-kejaran dan bahkan sempat meletuskan tembakan peringatan ke udara, karena sejumlah pria diduga pelaku narkoba berupaya melarikan diri.

Setelah berusaha mengejar, 2 diantara pelaku yang berupaya kabur berinisial IS (35) dan RS (35) warga Medan Sunggal  berhasil diringkus beserta barang bukti.

“Kami melakukan penggerebekan di dua tempat. Ditempat pertama, kami mengamankan 2 orang. Dan untuk lapak narkoba yang kami temukan, kami hancurkan bersama dengan Kepala Lingkungan (Kepling) agar tempat ini tidak digunakan lagi sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba,” ungkap Kasubnit 5 Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Ipda. Putra Harahap.

Dikatakan, selain kawasan Lembah Sunggal Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan juga menggerebek lapak narkoba di tengah perkebunan pisang Desa Paya Geli Kabupaten Deli Serdang.

Ditempat kedua ini, Petugas meringkus seorang pelaku narkoba berinisial GS (34) warga setempat. Sama seperti penggerebekan sebelumnya, lapak narkoba yang ada di perkebunan pisang Paya Geli dihancurkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

“Untuk penggerebekan di Paya Geli, kami mengamankan 1 orang. Seluruh pelaku baik yang diamankan di Lembah Sunggal maupun Paya Geli, nantinya akan kami dalami apa perannya, dan sejauh mana keterlibatannya. Untuk barang bukti yang kami temukan di dua lokasi, yakni beberapa paket Narkoba, berikut alat untuk menggunakannya,” tandasnya. (sidik)