Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Pelemparan Bom Molotov Rumah Wartawan

Redaksi 12/07/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Telegram
  • WhatsApp

 

METRO24.CO, MEDAN – Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (29/6) kemarin, meringkus seorang pelaku pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Kecamatan Pancur Batu. Pelaku, sengaja melemparkan bom molotov atas suruhan seseorang, yang tidak senang dengan pemberitaan yang dibuat korban.

Saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat (12/7) malam, Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun mengungkapkan, jika pelemparan bom molotov ke rumah LS, yang merupakan seorang wartawan media online, terjadi pada Desember tahun 2023 lalu.

Kasus ini, dilatarbelakangi rasa tidak senang salah satu tersangka yakni FS, yang kesal dengan pemberitaan yang dibuat korban, terkait dengan barak judi dan narkoba milik tersangka.

Tersangka, kemudian memerintahkan FH alias Paker (38), untuk melakukan pelemparan bom molotov, ke rumah korban yang berada di Jalan Namorih, Kecamatan Pancur Batu.

Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun luka, karena bom molotov yang dilemparkan, jatuh di sekitar pintu rumah korban.

“Tersangka FS, ini sudah ditangkap dan ditahan di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Sedangkan tersangka FH yang merupakan eksekutor, ini yang kita tangkap bersama Polda Sumut dan Polsek Pancur Batu. Tersangka ini diberi upah Rp.800 ribu. Tentu ini keterangannya masih kita dalami, apakah ada tersangka lain atau tidak,” ungkap Teddy.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti, seperti botol minuman keras yang digunakan sebagai bom molotov, dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pelemparan bom molotov. (BES)

Terkait

Tags: Bom molotov

Continue Reading

Previous: Penertiban Bangunan di Lahan Eks HGU PTPN II Sampali Ricuh, Sejumlah Petugas dan Warga Terluka Kena Lemparan Batu
Next: Mobil Toyota Aqya Terjun ke Jurang Nagori Sibaganding, Supir dan Tiga Penumpang Luka Luka

Berita Lainnya

Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas

Diduga Gegara Tak Diberi Duit, Adik Tega Balok Abang Kandung Hingga Tewas

12/05/2025
Pengiriman Jasad Bayi Via Ojol Terungkap, Hasil Hubungan Terlarang Saudara Kandung di Belawan

Pengiriman Jasad Bayi Via Ojol Terungkap, Hasil Hubungan Terlarang Saudara Kandung di Belawan

09/05/2025
Merasa Terancam Dikepung Puluhan Pemuda Bersajam, Kapolres Lepaskan Tembakan Guna Membela Diri

Merasa Terancam Dikepung Puluhan Pemuda Bersajam, Kapolres Lepaskan Tembakan Guna Membela Diri

05/05/2025

TERKINI

Pemilik Akun Chanel Publik Dilaporkan Ke Polisi 1

Pemilik Akun Chanel Publik Dilaporkan Ke Polisi

15/05/2025
GAMKI Sumut Resmi Dilantik, Bobby Nasution: Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi 2

GAMKI Sumut Resmi Dilantik, Bobby Nasution: Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi

15/05/2025
Sekolah Lima Hari Dinilai Efektif, Sabtu Jadi Waktu Berkualitas untuk Siswa dan Keluarga 3

Sekolah Lima Hari Dinilai Efektif, Sabtu Jadi Waktu Berkualitas untuk Siswa dan Keluarga

15/05/2025
Pemerintah Labura Salurkan Bantuan Sosial Kepada korban Tertimpa Pohon di Marbau 4

Pemerintah Labura Salurkan Bantuan Sosial Kepada korban Tertimpa Pohon di Marbau

15/05/2025
Bupati Baharuddin Siagian Lepas Keberangkatan 274 Jama’ah Calon Haji Asal Kabupaten Batubara 5

Bupati Baharuddin Siagian Lepas Keberangkatan 274 Jama’ah Calon Haji Asal Kabupaten Batubara

14/05/2025
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan 6

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan

14/05/2025
Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan  7

Sidang Asusila Pimpinan Ponpes Kolo Saketi, Terdakwa Amar Diputuskan hakim 6 bulan percobaan 

14/05/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.