Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Polrestabes Medan Sita 22 Bungkus Teh China Berisi Sabu, Tersangka Dapat Upah Rp 20 Juta

Redaksi 13/05/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, MEDAN – Tim Spartan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria berinisia H (43), yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 22 kilogram.

Warga Jalan Ternak Medan Polonia ini diringkus ketika melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Aksara depan salah satu pasar swalayan, kemarin (11/5/2025). Barang terlarang tersebut dibawa korban dalam bentuk kemasan teh China sebanyak 22 bungkus.

apolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Selasa (13/5/2025) mengatakan, penangkapan tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, dan dari pengakuan tersangka akan dibawa ke daerah Pancur Batu,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (13/5/2025).

Menurut Gidion, dari hasil penelitian pihaknya bahwa narkoba jenis sabu merupakan salah satu penyebab terjadinya berbagai macam tindak pidana.

Peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, merupakan salah satu penyebab tawuran, premanisme dan terjadinya tindak pidana berangkai lainnya,” ungkap Gidion.

Gidion juga menyampaikan dengan penangkapan 22 kg sabu ini, sudah menyelamatkan 22 ribu orang dari konsumsi narkoba. “Selain itu kita juga sekaligus mereduksi akar masalah tawuran, premanisme dan akar masalah kenakalan remaja,” benernya.

Sedangkan tersangka yang berhasil diringkus mengaku kalau dirinya mendapat perintah dari seseorang berinisial JP, yang masih dalam penyelidikan dan pengejaran (DPO).

“Pengungkapan narkoba selalu mendapatkan sel terputus, sebab ketika ditangkap pelaku akan memutus mata rantai. Untuk butuh keuletan, kemauan dan faktor teknologi juga penentu untuk mengungkap jaringan selanjutnya,” paparnya.

Kapolrestabes Medan juga mengatakan kalau tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. “Tersangka pernah menjalani hukuman 4 tahun penjara dalam kasus narkoba, dan untuk perbuatannya ini tersangka mengaku mendapat upah Rp 20 juta untuk sekali antar,” ujarnya.

“Tersangka diancam hukuman penjara maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ketuanya. (Siddik)

Terkait

Tags: Narkoba medan

Continue Reading

Previous: Putusan Eksekusi Lahan Di Jl. Mojopahit No 5 Medan Dinilai Melawan Hukum, PH Minta Eksekusi Ditunda
Next: Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Razia Peremanisme dan Geng Motor di Rantauprapat 

Berita Lainnya

Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan

Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan

13/06/2025
Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh

Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh

13/06/2025
Puluhan Korban Penipuan Datang Ke Polres Binjai Desak Polisi Tangkap Pelaku

Puluhan Korban Penipuan Datang Ke Polres Binjai Desak Polisi Tangkap Pelaku

12/06/2025

TERKINI

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Tapsel Usung Program Sumut Smart Investor Bersama OJK 1

Dorong Inklusi Keuangan Daerah, Tapsel Usung Program Sumut Smart Investor Bersama OJK

13/06/2025
Sat Lantas Polres Sergai Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 2

Sat Lantas Polres Sergai Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

13/06/2025
Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan 3

Bukan Produk Resmi Kesultanan Deli, Tim Kuasa Hukum Azaddin Layangkan Derden Verzet ke PN Medan

13/06/2025
100 Hari Kerja Bupati Tapsel, Koperasi Merah Putih Tuntas 100 Persen 4

100 Hari Kerja Bupati Tapsel, Koperasi Merah Putih Tuntas 100 Persen

13/06/2025
Tapsel Swasembada Ikan, Bupati Gus Irawan: Ini Janji Kampanye Kami 5

Tapsel Swasembada Ikan, Bupati Gus Irawan: Ini Janji Kampanye Kami

13/06/2025
Bupati Tapsel, Wabup, PNS Hingga P3K Terima Gaji ke-13 6

Bupati Tapsel, Wabup, PNS Hingga P3K Terima Gaji ke-13

13/06/2025
Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh 7

Kematian Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam, Kuasa Hukum Surati Kasat Lantas Tegaskan Dugaan Korban Dibunuh

13/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.