Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti 1,02 Gram Disita

Redaksi 21/04/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran narkoba jens sabu di salah satu lokasi kawasan Medan Tembung. Tersangka diamankan berinisial HA (28), warga Jalan Selamat Ketaren Gang Melinjo bersama barang bukti sabu-sabu seberat 1,02 gram.

“Dia (HA) ditangkap saat bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy) Selasa (15/4/25) kemarin, ” ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keteramgan tertulisnya Senin (21/4/25).

Dari tangan tersangka HA, sebut Kasat, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,02 gram sabu dan uang kontan Rp 208.000 diduga hasil penjualan narkoba.

Tersangka HA dapat dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun hingga 12 tahun.

“Ini peringatan keras bagi para tersangka kejahatan narkotika. Kami tidak akan toleransi,” tegas AKBP Thommy Aruan.

Terungkapnya kasus ini berawal dari petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menerima laporan warga tentang maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenia sabu di seputaran Gang Melinjo, Kelurahan Bandar Selamat.

Dari laporan tersebut, Tim langsung merancang operasi penyamaran (undercover buy) dan turun ke lokasi yang sudah masuk target operasi pada Selasa (15/4/25).

Lalu petugas menyamar sebagai pembeli dan mendatangi HA di lokasi yang telah dipantau.

Tak curiga pembeli seorang polisi, HA langsung menyerahkan 1 klip plastik berisi sabu 1,02 gram.

Begitu barang bukti diterima, personel langsung menyergap dan menahan tersangka.

Saat interogasi, HA kepada petugas mengaku sabu tersebut adalah miliknya untuk dijual.

“Ia (tersangka HA) juga mengungkap bahwa barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial L,” tutur kasat

Tersangka HA dan barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

“Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka “L” yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya.

AKBP Thommy Aruan menegaskan Satres Narkoba Polrestabes Medan terus gencar melakukan operasi dan razia untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Warga diajak berperan aktif untuk melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui hotline 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

“Kerjasama dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan Medan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tandas AKBP Thommy Aruan. (Siddik)

Terkait

Tags: Narkoba medan

Continue Reading

Previous: Terekam CCTV Pencuri 18 Kg Kepiting Bakau Diamankan Polsek Tanjung Beringin 
Next: Dengan Barang Bukti 12,08 Gram Pengedar Sabu Diciduk Opsnal Polsek Kualuh Hilir 

Berita Lainnya

Timsus Polres Labuhanbatu Amankan Tiga Pria Bersama 148,15 Gram Sabu dan Ganja Kering  

Timsus Polres Labuhanbatu Amankan Tiga Pria Bersama 148,15 Gram Sabu dan Ganja Kering  

29/05/2025
Simpan 382 Paket Sabu Siap Edar di Rumah, Satresnarkoba Polres Karo Guncang Publik

Simpan 382 Paket Sabu Siap Edar di Rumah, Satresnarkoba Polres Karo Guncang Publik

12/05/2025
Jadi kurir Narkoba Pria Muda di Pangkatan Diciduk Polisi Bersama 1.32 Gram Sabu 

Jadi kurir Narkoba Pria Muda di Pangkatan Diciduk Polisi Bersama 1.32 Gram Sabu 

07/05/2025

TERKINI

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Binjai 2025: Menumbuhkan Cinta Budaya dan Literasi Sejak Dini 1

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Binjai 2025: Menumbuhkan Cinta Budaya dan Literasi Sejak Dini

15/07/2025
Pelajar Alwasliyah Dua Hari Terlantar Tak Bisa Belajar, Ombudsman RI Prihatin 2

Pelajar Alwasliyah Dua Hari Terlantar Tak Bisa Belajar, Ombudsman RI Prihatin

15/07/2025
Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati Labura  3

Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tahun 2025 Resmi Dibuka Bupati Labura 

15/07/2025
Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat 4

Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban, Ini Persyaratan Bagi yang Berminat

15/07/2025
Siang Dibuka Sama Pimpinan DPRD, Malam Malam Pemkab Gembok Seluruh Ruang Kelas Alwasliyah 5

Siang Dibuka Sama Pimpinan DPRD, Malam Malam Pemkab Gembok Seluruh Ruang Kelas Alwasliyah

15/07/2025
Ketua DPRD Kritik Bupati Deliserdang, “Jangan Nampakan Berkuasa Untuk Yang Tidak Baik” 6

Ketua DPRD Kritik Bupati Deliserdang, “Jangan Nampakan Berkuasa Untuk Yang Tidak Baik”

15/07/2025
Sekolah Alwashliyah Disegel Bupati Deliserdang, DPR RI: Kepala Daerah Dapat Dimakzulkan 7

Sekolah Alwashliyah Disegel Bupati Deliserdang, DPR RI: Kepala Daerah Dapat Dimakzulkan

15/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.