
METRO24.CO, SIMALUNGUN – Polsek Bosar Maligas dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leonard S. SH berhasil tangkap Pengedar narkoba di Huta III Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, tepatnya di sebuah cakrok di belakang rumah warga pada hari Jumat, (19) 7/2024) malam sekitar pukul 22.15 WIB.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyampaikan pengedar narkoba itu bernama Rizal (30) warga Perk. Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.
Barang bukti diamankan berupa 1buah Plastik Klip transparan berukuran kecil berisikan diduga Narkotika jenis Shabu, 4 buah Plastik Klip transparan berukuran sedang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu, 2 buah Plastik Klip transparan berukuran besar berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu, 1 dompet berwarna Krem dan 3 buah Pipet yang dipergunakan sebagai Skop.
“Jumlah berat keseluruhan bruto Sabu 20.40 gram,” Ujar AKP Irvan.
Katanya, penangkapan bermula dari informasi warga yang dapat dipercaya tentang aktivitas jual beli narkotika di lokasi tersebut.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut dari penangkapan ini meliputi pengembangan untuk mengungkap jaringan diatasnya, membawa tersangka ke Mako, menggelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan proses lebih lanjut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” Pungkas AKP Irvan. (FS)