
METRO24, DELITUA – Tim Reskrim Polsek Delitua, yang dipimpin oleh Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Marulitua Siregar langsung mencek lokasi yang diduga adanya praktik perjudian dadu Samkwan di Komplek Kimsa, Jalan Brigjend Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Laporan tersebut pertama kali muncul di media online, mengindikasikan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut, ungkap Kanit Reskrim AKP Marulitua Siregar. Senin (24/6).
“Kami menerima informasi terkait perjudian dari salah satu media online. Segera setelah menerima laporan, kami menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar AKP Marulitua.
Petugas yang tiba dilokasi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Dilokasi hanya beberapa warga sedang duduk.
Meski demikian, Polsek Delitua tetap mengimbau warga setempat untuk menjauhi segala bentuk perjudian.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah kami. Tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. Kami menghargai laporan ini dan berharap masyarakat terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas perjudian atau kejahatan lainnya. Kami jamin kerahasiaannya,” tegas Marulitua.
Polsek Delitua berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Karo secara keseluruhan.
Marulitua juga mengimbau kepada warga sekitar Komplek Kimsa ataupun komplek lainnya yang masuk wilayah hukum (Wilkum) Polsek Delitua, agar segera melaporkan ke Polsek Delitua bila ada mengetahui lokasi judi apapun itu jenis judinya.
“Kita dari Polsek Delitua mengimbau kepada warga sekitar Komplek Kimsa ataupun warga komplek lainnya untuk segera melaporkan ke Polsek Delitua bila ada mengetahui lokasi judi apapun itu jenis judinya,” imbau Marulitua.(as)