METRO24.CO, SERGAI – Polisi Polsek Firdaus Polres Sergai lakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang telah mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di pohon Sukun, Rabu (20/11/2024) di Dusun VIII Desa Pem. Ganjang kec. Sei Rampah Kab. Sergai.
Korban Hermansyah Lubis (59 ) alias Ucok warga Dusun VIII Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
Awalnya korban ditemukan warga, Eko Sam Hardisnto NST (26). tahun, Islam, Buruh Tani, Alamat Dusun VIII Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai dan dilaporkan kepada Kepala Dusun setempat, SYAIPUL HABIB (44).
Pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 sekira pukul 07.00 wib, Pada saat pelapor sedang melaksanakan tugas sebagai Plh. Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi peristiwa gantung diri di Dusun VIII Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, selanjutnya Pelapor bersama anggota dan petugas inafis Polres Sergai langsung berangkat ke TKP, dan benar di Lokasi Persawahan ditemukan seorang laki-laki bernama Hermansyah Lubis Alias UCOK sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung menggunakan kain dipohon sukun, dan setelah dilakukan introgasi terhadap keluarga korban ternyata korban sedang menghadapi permasalahan keluarga yang mengakibatkan korban nekat melakukan gantung diri.
Atas peristiwa tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan luar terhadap korban, dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasa dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap diri korban sehubungan pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan meyakini kematian korban murni akibat gantung diri, kemudian dibuat Surat penolakan dilakukan Autopsi terhadap korban yang ditanda tangani keluarga korban. (MS)