
METRO24.CO, MEDAN SUNGGAL – Petugas Polsek Medan Sunggal dan pihak Kelurahan Lalang gerebek sarang narkoba di Jalan Kelambir V Gang Pante Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan Sumatera Utara. Sejumlah barak digunakan para penjual dan pemakai narkoba dihancurkan dan dibakar, Rabu (30/10/2024) sore.
Gerebek sarang narkoba tersebut dipimpin Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat. “Penindakan ini dalam rangka menciptakan dan memelihara situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal,” ungkap Kompol Bambang dilokasi.
Dari penggerebekan tersebut, selain memusnahkan barak-barak narkoba, polisi juga mengamankan tiga pria diduga sebagai pengguna narkoba dilokasi tersebut.
“GSN dilaksanakan pihak personil gabungan Polsek Sunggal Dit. Samapta Polda Sumut dan Kelurahan Lalang, dikarenakan para pecandu atau pemakai dan bandar masih membuat barak (gubuk tepas) sebagai tempat pemakaian narkoba jenis sabu – sabu di tanah kosong pinggiran sungai dilokasi tersebut,” papar Kapolsek Sunggal.
Dikatakannya, pada saat dilakukan penggrebekan ke lokasi, para pemakai yang berada di pos atau barak (gubuk berbuat dari tepas) langsung berhamburan melarikan diri.
“Meski ada yang melarikan diri, kita masih dapat mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu,” tandas Kompol Bambang. (sidik)