
METRO24.CO, SIMALUNGUN – Polsek Serbalawan, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Huta Bah Tobu, Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Pelaku, Rudi alias bagong warga Huta I Bah Tobu Nagori Bah Tobu Kecamatan Dolok Batu Nanggar dibekuk pada Minggu (29/09/2024).
Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban, Ananda Apriansyah yang kehilangan sepeda motor Yamaha Scorpio pada Senin (09/09/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Kemudian korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serbalawan pada Minggu (29/09/2024) pukul 17.00 WIB setelah mencari informasi di media sosial dan tidak menemukan sepeda motornya.
“Korban melaporkan sepeda motornya hilang setelah bangun tidur dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir semula. Korban kemudian mencari informasi di media sosial Facebook Black Market, tetapi tidak menemukannya. Akhirnya, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serbalawan,” ujar AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.
Atas laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bontor Lumbantobing bersama anggota untuk melakukan penyelidikan. Lalu IPTU Bontor menemukan informasi sepedamotor korban sedang dijual melalui media sosial Facebook sehingga dilakukan komunikasi dengan akun Facebook Wil Pratama yang menawarkan sepeda motor Yamaha Scorpio dengan harga Rp 7.000.000.
Setelah terjadi kesepakatan harga, pada Minggu (29/09/2024) personil menyamar pembeli pun bertemu di Mesjid Raya Kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik.
Melihat target sudah didepan mata IPTU Bontor bersama personil menangkap seorang laki laki pemilik akun Wil Pratama bersama sepeda motor Yamaha Scorpio milik korban. Lalu Unit Reskrim melakukan pengembangan dan menangkap Rudi alias Bagong, sebagai pelaku utama dirumahnya.
“Saat ini, pelaku Rudi alias bagong dan Zio Fahrezi sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Serbalawan. Kami juga mengamankan barang bukti b1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru putih tanpa plat nomor, BPKB asli sepeda motor Yamaha Scorpio nomor polisi BD 5521 KAO warna hitam, STNK asli sepeda motor Yamaha Scorpio nomor polisi BD 5521 KAO warna hitam, dan 1 buah kunci kontak sepeda motor Yamaha Scorpio,” tambah AKP Syamsul Bahri.
“Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini menunjukkan komitmen Polsek Serbalawan dalam menangani kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap kasus kejahatan,” Pungkas Kapolsek. (FS)