Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Polsek Tigabinanga Damaikan Kasus Perkelahian Dengan Restorative Justice

admin 28/12/2023

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

METRO24.CO, TANAH KARO — Polsek Tigabinanga memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara dua belah pihak masyarakat yang sempat terlibat perkelahian, melalui program restorative justice.

Dua pihak yang telah berdamai karena sebelumnya terlibat perkelahian ini, adalah , Riski Amanda (20) warga Jalan Tigaberingin, Nini Pagar, Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga (korban), dengan Yusranta Tarigan dan Empat orang lainnya yang masih berstatus pelajar yang merupakan pelaku.

Kejadian perkelahian ini terjadi pada Sabtu (23/12/2023) pukul 23.00 WIB. Dimana lokasi terjadinya perkelahian kedua kubu ini, terjadi di Jalan Rakoetta Brahmana, Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, tepatnya di halaman Toko Roti Bakery.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Tigabinanga AKP Idem Sitepu, S.H, M.H, mengatakan penyelesaian perkara melalui restorative justice ini merupakan program kepolisian untuk menyelesaikan perkara di masyarakat.

“Hari ini kita dari Polsek Tigabinanga, menyelesaikan perkara perkelahian di masyarakat dengan program restorative justice. Melalui program ini, kita sudah menyelesaikan masalah dengan perdamaian,” Kata Kapolsek, Kamis (28/12/2023).

Kapolsek menceritakan kronologi terjadinya perkelahian antara kedua pihak ini berawal pada Sabtu (23/12/2023) pada pukul 21.00 WIB pelaku Yusranta Tarigan bersama empat temannya mendatangi tempat tinggal (rumah kost) korban Riski Amanda dan temanya Khairul Koto. Saat itu terjadi pertengkaran mulut antara Yusranta Tarigan dengan teman korban Khairul Koto, mendengar keributan tersebut oleh warga setempat melerainya.

Selanjutnya, dikatakan Kapolsek korban dengan saksi Yohana BR Sihombing pergi ke arah Tigabinanga dengan berboncengan mengenderai sepeda motor. Kemudian saksi Yohanna BR Sihombong menoleh kebelakang dan melihat pelaku bersama dengan teman temanya membuntut membuntuti saksi dari belakang dengan mengendarai sepeda motor.

“Melihat hal tersebut saksi dan korban merasa ketakutan sehingga mereka berhenti di di halaman toko roti Bakeri. Dan saat korban turun dari sepeda motornya pelaku dan kawan-kawan yang langsung menunjang bagian punggung belakang korban. Sehingga korban tercampak ke steling roti dan membuat steling pecah dan mengenai pada bagian pergelangan tangan sebelah kiri korban hingga loka robek,” Katanya.

Setelah itu, pelaku dan kawan-kawan lansung melarikan diri dengan mengenderai sepeda motornya. Kemudian, saksi membawa korban ke Puskesmas Tigabinanga untuk menjalani perobatan, dan kini sudah diselesaikan secara Restorative Justice, tandasnya. (John Ginting)

Terkait

Continue Reading

Previous: Kesal, Warga 1 Gang Wakil Bupati Karo Dilanda Banjir dan Aroma Sampah Tak Kunjung Diangkut DLHK 
Next: Test Urine, Kapolres Karo Minta Mandor ‘Pecat’ Supir AKDP Terindikasi Narkoba

Berita Lainnya

Pemkab Karo Ingatkan Bangunan Gudang dan Gedung Tak Memiliki PBG dan TBG Akan Disegel

Pemkab Karo Ingatkan Bangunan Gudang dan Gedung Tak Memiliki PBG dan TBG Akan Disegel

04/06/2025
Bupati Karo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

Bupati Karo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

02/06/2025
MUSDESSUS Pembentukan Koprasi Merah Putih Kecamatan Munte Selesai Terlaksana 

MUSDESSUS Pembentukan Koprasi Merah Putih Kecamatan Munte Selesai Terlaksana 

30/05/2025

TERKINI

Reses Ketua Komisi VIII DPR RI di Pondok Pesantren Al-Ansor Padang Sidimpuan  1

Reses Ketua Komisi VIII DPR RI di Pondok Pesantren Al-Ansor Padang Sidimpuan 

17/06/2025
Aris Rinaldi Nasution Perkuat Peran Wartawan Hukum, Serahkan SK Pengurus Forwakum Sergai Periode 2025-2028 2

Aris Rinaldi Nasution Perkuat Peran Wartawan Hukum, Serahkan SK Pengurus Forwakum Sergai Periode 2025-2028

17/06/2025
Dukung Makanan Bergizi untuk Warga Binaan, Dapur Rutan Medan Disurvei Dinkes 3

Dukung Makanan Bergizi untuk Warga Binaan, Dapur Rutan Medan Disurvei Dinkes

17/06/2025
Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk Komit Dukung Program 1.000 Kolam Bupati Tapsel 4

Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk Komit Dukung Program 1.000 Kolam Bupati Tapsel

17/06/2025
Tapsel Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029 5

Tapsel Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029

17/06/2025
Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan  6

Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan 

17/06/2025
O2SN Tingkat SD-SMP Kota Binjai Tahun 2025 Resmi Dibuka 7

O2SN Tingkat SD-SMP Kota Binjai Tahun 2025 Resmi Dibuka

17/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.