METRO24.CO, MEDAN –– Jalan Jermal 15, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang dikenal sebagai lokasi surga narkoba.
Hampir setiap hari, ada saja transaksi narkoba di Jalan Jermal 15 tersebut. Karena sudah sangat meresahkan dan mengkhawatirkan, Polrestabes Medan kemudian mendirikan posko anti Nakroba berteknologi canggih.
Sayang, di penghujung akhir tahun ini, posko tersebut tak lagi terlihat aktifitasnya. Alhasil, narkoba dan judi kembali marak di kasawasan padat penduduk tersebut.
Parahnya lagi, meski kerap di razia, pemilik sekaligus bandar narkoba yang disebut-sebut bernama Guntur Syahputra tak kunjung diringkus.
Informasi yang diperolah, untuk masuk ke aral barak narkoba dan judi harus melewati pintu portal yang menutup akses jalan keluar masuk.
Hal ini bertujuan agar para pengedar dan pemakai narkoba bisa segera kabur jika aparat penegak hukum melakukan penggerebekan.
Menyikapi hal tersebut, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan mengatakan bahwa ada lokasi barak narkoba di kawasan tersebut.”Ini menjadi keseriusan bagi kami di BNN Provinsi Sumatra Utara dan bapak Kapolda (untuk menertibkan lokasi barak narkoba). Tidak menutup kemungkinan lagi, ada tempat-tempat lain di daerah sekitar Medan ini yang memakai narkoba terang-terangan di daerah Denai, Jermal (15) sana,” kata Toga. (Erwin)
Berita Lainnya..
Sempat Viral di Medsos, 3 Pelaku Penganiayaan Juru Parkir Hingga Tewas di Simpang Pemda Ditangkap
Tunjangan TTP Tak Kunjung Cair, Tenaga Medis RSUD Kabanjahe Mogok Kerja, Siapa Bermain ?
Ungkap Praktek Mark -Up Anggaran Belanja Dana BOS, AMPPP Asahan Segera Adukan Kepsek UPTD SDN 010029 Perk.Sukaraja