Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

Priksa dan tangkap Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Serdang Bedagai

Redaksi 24/06/2025

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, SERGAI – Masa aksi gabungan tersebut mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara bertujuan untuk mendesak penegak hukum segera memeriksa Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Poraparbud) Kabupaten Serdang Bedagai, berinisial AK, terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Koordinator aksi, Muhammad Andrian, dalam orasinya menyampaikan adanya dugaan penyelewengan dana pada pos “honor petugas sarana dan prasarana kolam renang” dengan nilai mencapai Rp463.155.000.

Tidak itu saja, sambungnya ia juga menyampaikan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam penggunaan anggaran pada Kegiatan ‘Belanja Modal Taman’ di Kecamata Perbaungan dengan nilai kontrak sebesar 4.908.909.153, yang bersumber dari APBD Kabupaten Serdang Bedagai T.A 2023.

Ini tercatat sebagai temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024, dimana terdapat kekurangan volume dan kualitas sebesar 155.641.403.69.

Kegiatan tersebut berlanjut pada tahun 2025 dengan nama kegiatan ‘Lanjutan Pembangunan Taman Tugu Juang Kecamatan Perbaungan dengan nilai kontrak sebesar 4.946.450.400.00, yang bersumber dari APBD Kab. Serdang Bedagai T.A 2025 dan berada di lokasi yang sama.

Kemudian diduga adanya perbuatan melawan hukum dalam penggunaan anggaran pada Kegiatan ‘Belanja Modal Taman-Pembangunan Taman Alun-Alun Kecamatan Sei Rampah’ sebesar 4.907.340.000.00, yang bersumber dari APBD Kab. Serdang Bedagai T.A 2023 dan tercatat sebagai temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024, dimana terdapat kekurangan kualitas dan volume pekerjaan sebesar 404.033.797.50,.

Adrian mensinyalir kondisi keuangan Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2025 yang mengalami defisit anggaran dengan angka yang sangat fantastis berkaitan dengan masalah tersebut.

“Bagi kami defisit ini adalah bukti keteledoran dan ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dalam mengelola anggaran daerah.

Kami menilai adanya tumpang tindih kegiatan di lokasi yang sama adalah bentuk dari pemborosan anggaran, apalagi pada 2 anggaran sebelumnya telah menjadi temuan sebesar 404.033.797.50 dan 155.641.403.69, yang mana hal ini sangat rawan terjadinya tindak pidana korupsi, ” ungkapnya.

GPS meminta Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk segera turun dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PORAPARBUD Serdang Bedagai.

Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejati Sumut, Pransiska (Bidang Intel Kejaksaan Tinggal Sumatra Utara) menyatakan apresiasi dan menerima laporan dari massa aksi.

“Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi adanya laporan ini, tentu ini aksi kali ketiga, yang dilakukan, saya berharap pihak masa aksi segara memasukan Laporan PTSP di Kejatisu” ujar perwakilan Kejati.

Muhammad Andrian menegaskan pihaknya akan memasukan laporan paling lambat 3 x 24 jam. “Kami akan memasukan laporan ke PTSP kejatisu paling lambat 3 x 24,” ujarnya. (MS)

Terkait

Tags: Demo sergai

Continue Reading

Previous: Cegah Masuk Narkoba, Sat Pol Airud T.Balai Gelar Patroli Periksa Kapal 
Next: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Lowongan Kerja Fiktif, Korban Apresiasi Kinerja Polres Binjai 

Berita Lainnya

Sat Lantas Polres Sergai Melakukan Operasi Patuh Toba 2025 Antasipasi Angka Laka Lantas

Sat Lantas Polres Sergai Melakukan Operasi Patuh Toba 2025 Antasipasi Angka Laka Lantas

16/07/2025
Tak Kunjung Dapat Keadilan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Tak Kunjung Dapat Keadilan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

16/07/2025
Marak Pencurian Sawit, Pemkab Batubara Dan Polsek Limapuluh Bahas Bersama Keluhan Masyarakat

Marak Pencurian Sawit, Pemkab Batubara Dan Polsek Limapuluh Bahas Bersama Keluhan Masyarakat

15/07/2025

TERKINI

Kapolres Tapsel Resmi Berganti, Bupati Gus Irawan Sambut Kedatangan AKBP Yon Edi 1

Kapolres Tapsel Resmi Berganti, Bupati Gus Irawan Sambut Kedatangan AKBP Yon Edi

17/07/2025
Perempuan, Kapitalisme, dan Jerat Estetika Palsu 2

Perempuan, Kapitalisme, dan Jerat Estetika Palsu

17/07/2025
Kenal Pamit Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara Ajak PWI Tabagsel Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah 3

Kenal Pamit Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara Ajak PWI Tabagsel Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

17/07/2025
Rapat Percepatan Penurunan Setanting Tahun 2025 Di Buka Bupati Labura 4

Rapat Percepatan Penurunan Setanting Tahun 2025 Di Buka Bupati Labura

16/07/2025
Warga Binaan Rutan Medan Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bakti 2025 5

Warga Binaan Rutan Medan Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bakti 2025

16/07/2025
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Aliansi Masyarakat Tanjungbalai Terkait Video Viral Berisi Ujaran Kebencian 6

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Aliansi Masyarakat Tanjungbalai Terkait Video Viral Berisi Ujaran Kebencian

16/07/2025
AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel, Disambut Adat Angkola Penuh Khidmat 7

AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel, Disambut Adat Angkola Penuh Khidmat

16/07/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.