
METRO24.CO, DELI SERDANG – Warga gang tapai, Desa Tanjung Morawa B, Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi protes atas proyek pembangunan perumahan Arsa Land dengan menghadang kendaraan pengangkut material bangunan yang melintas di jalan desa.
Warga memalangkan pohon kayu ditengah jalan dan melarang Truck lewat. Akibat aksi protes warga, akhirnya menemui masyarakat dan meminta untuk bermusyawarah menyelesaikan permasalah yang terjadi.
Kepala Desa Tanjung Morawa B, Nazarianti mengatakan, untuk hari ini tidak ada aksi pemblokiran jalan bagi truck pengangkut material proyek pembangunan perumahan Arsa Land di gang tapai. Karena pihak pengembang didampingi kuasa hukumnya sudah bertemu dengan warga dan akan membahas masalah ini di kantor desa secara musyawarah.
” Sudah tidak aksi demo warga. Karena kuasa hukum pihak property datang memediasi. Hari Sabtu besok gelar rapat di Kantor Desa,” ucap Kepala Desa. Jum’at (12/6).
Sebelumnya, Puluhan warga yang didominasi emak-emak memblokir jalan khusus truck pengangkut material proyek pembangunan perumahan Arsa Land di Dusun mereka. Warga menduga perumahan tak punya izin dari pemerintah karena tak ada kordinasi apapun pada warga disekitarnya. Bahkan lalu-lalang kendaraan pengangkut material lewat sesuka hati tanpa menghiraukan warga.
” Iya sombong kali pengembang perumahan ini, sejak dari rencana hingga akan dilakukannya pengerjaan sekalipun pihak dari property ini tak ada permisinya sama warga setempat. Apa dianggap kayu semua kami disini. Izinnya juga mungkin tak ada, karena warga disini tak pernah ada kordinasi atau sosialisasi apapun terkait pembangunan proyek perumahan itu,” kata Warga.
Pihak property Arsaland diduga tak ada izin seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), Air Bawah Tanah (ABT), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Keterangan Rencana Kabupaten (KRK). (FANI ARDANA)