Skip to content
Metro24

Metro24

Terdepan Dalam Pemberitaan

  • Home
  • Berita Utama
    • e-Paper
    • Lintas Nusantara
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deliserdang
      • Serdang Bedagai
      • Tanah Karo
      • Binjai – Langkat
      • Siantar – Simalungun
      • Batubara
      • Asahan
      • Labuhanbatu Selatan
      • Tabagsel
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • CK
    • KisMis
  • Olahraga

PT. Jui Shin Minta Dewan Pers Proses Laporan Berita Bohong Media Online 

Redaksi 23/07/2024

Bagikan ini:

  • Lagi
  • Postingan
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

 

METRO24.CO, MEDAN – PT. Jui Shin Indonesia telah melaporkan sejumlah media online ke Dewan Pers di Jakarta. Laporan tersebut terkait pemberitaan bohong yang mengarah pada niat kejahatan.

“Sudah kita laporkan beberapa media online itu ke Dewan Pers, yang selama ini telah membuat pemberitaan bohong tentang PT. Jui Shin. Kita pun menduga ada niatan jahat di balik pemberitaan bohong tersebut,” ungkap Kuasa Hukum PT. Jui Shin Indonesia, Josua Purba SH kepada wartawan di Medan, Selasa 22 Juli 2024.

Josua mengatakan, laporan PT. Jui Shin Indonesia diterima Dewan Pers pada 4 Juli 2024. Josua pun memastikan bahwa laporan tersebut sudah berjalan di Dewan Pers.

“Status laporan kita di Dewan Pers saat ini sudah di bagian analisis. Mungkin dalam waktu dekat masuk tahapan mediasi dan persidangan. Harapan kita rekomendasi dari Dewan Pers nantinya bisa kita bawa ke ranah hukum,” kata Josua.

Menurut Josua, PT. Jui Shin Indonesia sangat menghormati kebebasan pers sesuai dengan Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Perusahaan Modal Asing (PMA) tersebut juga telah bersikap proaktif, dengan membuat hak jawab dan melakukan temu pers kepada jurnalis dari media online terkait.

“Hak jawab sudah berikan, dan temu pers juga sudah kita dilakukan. Tetapi beberapa media itu terus memberitakan yang tidak benar. Terbaru, beberapa media online itu memberintakan tentang pajak, dan telah dibantah oleh DJP Kemenkeu,” beber Josua.

Josua juga menjelaskan awal terjadinya pemberitaan bohong yang dilakukan sejumlah media online terhadap PMA tersebut sejak Januari 2024.

Awalnya, lanjut Josua, ada seseorang bernama Sunani bersama dengan pengacaranya bernama Darmawan Yusuf mengaku memiliki tanah di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT. Bina Usaha Mineral Indonesia (BUMI) yang berada di Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir,yang dilakukan PT. Jui Shin Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

PT. BUMI adalah mitra kerja dari PT. Jui Shin Indonesia yang menyuplay pasir kuarsa untuk industri keramik.

Pengakuan Sunani itupun ditindaklanjuti dengan pertemuan. Namun, karena tidak ada titik terang dalam pertemuan tersebut, akhirnya bermunculan pemberitaan bohong yang merugikan PT. Jui Shin Indonesia dari sejumlah media online.

“PT. Jui Shin awalnya berniat baik dengan pertemuan. Sejumlah syarat yang diajukan oleh pihak Sunani kita terima. Hanya satu permintaan dari kita ke mereka, tetapi itupun tidak bisa mereka tunjukan. Surat tanah kita lebih tua dari surat tanah yang diklaim milik Sunani. Punya kita surat tanahnya tahun 90an, punya Sunani itu tahun 2007,” kata Josua.

Josua pun berharap Dewan Pers segera memeroses laporan PT. Jui Shin Indonesia yang telah dirugikan oleh sejumlah media online tersebut.

“Kesalahpahaman yang ditimbulkan oleh berita bohong itu dapat menyesatkan penilaian, memperparah konflik, bahkan bisa membahayakan nyawa dan harta benda. Muncul pertanyaan di benak banyak orang, dimanakah batasan kebebasan berpendapat itu. Berita tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi,” tandasnya. (dik)

Terkait

Tags: Juishin

Continue Reading

Previous: Lagi, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Binjai
Next: Kejaksaan Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Kabupaten Batubara Tahun 2023

Berita Lainnya

Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan 

Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan 

17/06/2025
Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Poldasu Terluka Dianiaya, 5 Orang Ditangkap 

Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Poldasu Terluka Dianiaya, 5 Orang Ditangkap 

17/06/2025
Dua Pria Ketangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Lingkungan Sekolah Labura 

Dua Pria Ketangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu di Lingkungan Sekolah Labura 

17/06/2025

TERKINI

Reses Ketua Komisi VIII DPR RI di Pondok Pesantren Al-Ansor Padang Sidimpuan  1

Reses Ketua Komisi VIII DPR RI di Pondok Pesantren Al-Ansor Padang Sidimpuan 

17/06/2025
Aris Rinaldi Nasution Perkuat Peran Wartawan Hukum, Serahkan SK Pengurus Forwakum Sergai Periode 2025-2028 2

Aris Rinaldi Nasution Perkuat Peran Wartawan Hukum, Serahkan SK Pengurus Forwakum Sergai Periode 2025-2028

17/06/2025
Dukung Makanan Bergizi untuk Warga Binaan, Dapur Rutan Medan Disurvei Dinkes 3

Dukung Makanan Bergizi untuk Warga Binaan, Dapur Rutan Medan Disurvei Dinkes

17/06/2025
Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk Komit Dukung Program 1.000 Kolam Bupati Tapsel 4

Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk Komit Dukung Program 1.000 Kolam Bupati Tapsel

17/06/2025
Tapsel Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029 5

Tapsel Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029

17/06/2025
Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan  6

Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Sesama, Sat Pol Airud Polres T.Balai Menyapa Warga Nelayan 

17/06/2025
O2SN Tingkat SD-SMP Kota Binjai Tahun 2025 Resmi Dibuka 7

O2SN Tingkat SD-SMP Kota Binjai Tahun 2025 Resmi Dibuka

17/06/2025

Metro24.co adalah portal online berita dan hiburan berbahasa Indonesia. Resmi diluncurkan oleh PT. SUMATRA JAYA ONLINE. Metro24.co Merupakan Media Grup Harian Metro24.

  • Login Untuk Berlangganan
<
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 | Reserved by Metro24.co.