
METRO24, MEDAN – PT Medan Tropical Canning & Frozen Industries, perusahaan pengolahan makanan laut ternama, memberikan klarifikasi resmi terkait isu negatif yang beredar di media.
Perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan berpotensi mencemarkan nama baik. Dengan rekam jejak lebih dari 40 tahun, penghargaan Zero Accident Award, dan sertifikasi internasional, PT Medan Tropical Canning memastikan komitmen penuh terhadap keselamatan kerja, kualitas produk, dan kontribusi terhadap ekonomi nasional.
“Kami sangat menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak berdasarkan data valid dan tanpa konfirmasi langsung kepada perusahaan,” kata Tengku Poppy Karnila Sari, SH selaku Personalia PT Medan Tropical Canning kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Pihak perusahaan menegaskan bahwa isu yang beredar merupakan hoaks, tidak memiliki dasar yang jelas, dan bersifat tendensius.
Poppy menyampaikan, salah satu kabar yang disoroti adalah mengenai seorang pekerja yang disebut pingsan karena kondisi kerja.
Padahal, kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan beban kerja, melainkan karena kondisi kesehatan pribadi pekerja.
“Hal ini wajar terjadi pada siapa saja saat kondisi tubuh tidak fit, seperti dalam acara-acara umum lainnya,” tegasnya.
PT Medan Tropical Canning juga menegaskan komitmen mereka terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
“Hal ini dibuktikan melalui berbagai penghargaan yang diraih, di antaranya dari Kementerian Tenaga Kerja dan PT Jamsostek atas pencapaian tanpa adanya kecelakaan kerja, dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja,” sebut Poppy.
Selain itu, perusahaan ini juga mendapatkan penghargaan Zero Accident Award, serta berbagai penghargaan lainnya atas kontribusinya dalam ekspor, pengolahan hasil perikanan, dan kemitraan dengan UMKM.
Untuk itu, pihak PT Medan Tropical Canning meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau pihak-pihak yang telah menyebarkan berita tidak benar untuk segera menghapusnya. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Poppy.
Sebagai perusahaan yang telah berdiri lebih dari 40 tahun, PT Medan Tropical Canning terus berkomitmen menjaga kualitas produk, keselamatan kerja, serta kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Perusahaan PT Medan Tropical Canning juga telah menerima sejumlah penghargaan, termasuk predikat Unit Pengolahan Ikan Terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara pada November 2024 dan penghargaan lainnya.
Disamping itu, PT Medan Tropical Canning juga telah mendapat dan memiliki sejumlah Sertifikat berskala Internasional.
“Dengan prestasi tersebut, kami menegaskan bahwa pemberitaan negatif yang tidak berdasar harus segera diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” pungkasnya. (ansah)